Kabar Artis
Pihak Pengadilan Negeri Cibinong Jelaskan soal Eksekusi Rumah Aktor Atalarik Syach
Rumah aktor Atalarik Syach dieksekusi secara paksa, pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong beri penjelasan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong beri penjelasan soal eksekusi rumah milik aktor Atalarik Syach.
Panitera PN Cibinong, Eko Suharjono memastikan bahwa eksekusi rumah Atalarik Syach sudah berkekuatan hukum tetap.
"Ini sudah berkekuatan hukum tetap berawal dari putusan PN dimenangkan, kasasi ditolak, terus ada bantahan juga, dari dasar itu lah kami melakukan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/5/2025).
Eko mengatakan, pihaknya kini hanya berpedoman pada putusan hukum tetap.
Sehingga eksekusi rumah tersebut dilakukan.
Pihaknya pun juga menghormati soal Atalarik yang mengajukan gugatan.
"Kami hanya berpedoman pada putusan, ketika putusan itu berkekuatan hukum tetap itu yang kami jalankan."
"Masalah ada gugatan yang terkahir ini, ya silahkan aja."
"Ketika memang sudah mereka bisa membuktikan dan menang di pengadilan ya silahkan mengajukan kembali. Yang penting yang sekarang ini perlu dipahami menghormati putusan yang berkekuatan hukum tetap yang kita laksanakan eksekusi seperti sekarang ini," terangnya.
Bahkan ia menyebut pihaknya sudah melakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar.
Pihaknya juga sudah memberikan informasi mengenai proses eksekusi rumah tersebut.
Baca juga: Psikolog Tanggapi Sikap Atalarik Syach yang Tak Izinkan Tsania Marwa Bertemu Kedua Anaknya
Untuk itu PN Cibinong melakukan eksekusi paksa dengan bantuan aparat lantaran Atalarik tak mau menyerahkan secara suka rela.
"Kita sudah sampaikan dengan tahapan-tahapan sesuai prosedur dan tidak mau menyerahkan suka rela."
"Makanya dilakukan eksekusi paksa menggunakan aparat negara bila perlu kan, sesuai dengan di putusan," bebernya.
Lebih lanjut, melalui Instragram Story-nya, Atalarik membagikan video saat rumahnya dibongkar paksa pada, Kamis (15/5/2025), kemarin.
Atalarik sendiri tak terima dan merasa dirinya sudah dizalimi buntut adanya kasus sengketa tanah.
Padahal ia mengaku sudah memperjuangkan tanah tersebut sejak 2015 dan sudah dibeli secara lunas.
"Saya lagi dizalimi, saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari 2015, padahal tanah ini wilayah ini dibeli dari tahun 2000," ucap Atalarik.
Baca juga: Ngaku Dimaki-maki Tsania Marwa, Atalarik Syach Blokir Nomor Ponsel Mantan Istri
Dikatakan Atalarik, ia tak diberitahu lebih dulu soal rumahnya yang akan dieksekusi.
"Singkat ceria tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang, tidak ada surat."
"Sekarang dieksekusi udah sampai ke genting, dan segala macam," terangnya.
Atalarik pun hingga kebingungan harus berbuat apa.
Aktor 51 tahun itu meminta tolong kepada siapa saja yang bisa membantunya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Atalarik menegaskan, dirinya hanya orang kecil biasa namun kini malah dizalimi.
"Teman-teman se-Tanah Air siapa yang bisa bantu."
"Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean, saya yang orang kecil cuman artis dizalimi seperti ini," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.