Kabar Artis
Pihak Pengadilan Negeri Cibinong Jelaskan soal Eksekusi Rumah Aktor Atalarik Syach
Rumah aktor Atalarik Syach dieksekusi secara paksa, pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong beri penjelasan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong beri penjelasan soal eksekusi rumah milik aktor Atalarik Syach.
Panitera PN Cibinong, Eko Suharjono memastikan bahwa eksekusi rumah Atalarik Syach sudah berkekuatan hukum tetap.
"Ini sudah berkekuatan hukum tetap berawal dari putusan PN dimenangkan, kasasi ditolak, terus ada bantahan juga, dari dasar itu lah kami melakukan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/5/2025).
Eko mengatakan, pihaknya kini hanya berpedoman pada putusan hukum tetap.
Sehingga eksekusi rumah tersebut dilakukan.
Pihaknya pun juga menghormati soal Atalarik yang mengajukan gugatan.
"Kami hanya berpedoman pada putusan, ketika putusan itu berkekuatan hukum tetap itu yang kami jalankan."
"Masalah ada gugatan yang terkahir ini, ya silahkan aja."
"Ketika memang sudah mereka bisa membuktikan dan menang di pengadilan ya silahkan mengajukan kembali. Yang penting yang sekarang ini perlu dipahami menghormati putusan yang berkekuatan hukum tetap yang kita laksanakan eksekusi seperti sekarang ini," terangnya.
Bahkan ia menyebut pihaknya sudah melakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar.
Pihaknya juga sudah memberikan informasi mengenai proses eksekusi rumah tersebut.
Baca juga: Psikolog Tanggapi Sikap Atalarik Syach yang Tak Izinkan Tsania Marwa Bertemu Kedua Anaknya
Untuk itu PN Cibinong melakukan eksekusi paksa dengan bantuan aparat lantaran Atalarik tak mau menyerahkan secara suka rela.
"Kita sudah sampaikan dengan tahapan-tahapan sesuai prosedur dan tidak mau menyerahkan suka rela."
"Makanya dilakukan eksekusi paksa menggunakan aparat negara bila perlu kan, sesuai dengan di putusan," bebernya.
Lebih lanjut, melalui Instragram Story-nya, Atalarik membagikan video saat rumahnya dibongkar paksa pada, Kamis (15/5/2025), kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.