Kamis, 2 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Lanjutan Laporan Paula soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim, Saksi-saksi Sudah Diperiksa

Kelanjutan proses laporan Paula Verhoeven soal pelanggaran kode etik hakim memasuki babak baru. Kini sejumlah saksi telah diperiksa.

Tribunnews/Jeprima
KELANJUTAN LAPORAN - Selebritas Paula Verhoeven tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Kedatangan paula untuk melaporkan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang mengadili kasus perceraiannya dengan Baim Wong. Paula menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan tersebut. Kini sejumlah saksi dari Paula juga sudah diperiksa. 

"Tidak lain dan tidak bukan karena pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama itu," tegasnya. 

Kedua,  Siti menyoroti sebuah postingan yang menguak dugaan penyakit kronis Paula. 

"Kedua adalah dipostingnya sesuatu yang diklaim sebagai bagian dari putusan pengadilan di media sosial,  yang ini kemudian dikonstruksikan sedemikian rupa," lanjutnya. 

Postingan itu disebut Siti telah membuat Paula tersudut. 

"Sehingga Ibu Paula disudutkan dan menimbulkan bisa dikatakan banyak perbincangan lah terkait hal itu," selorohnya lagi. 

Siti menegaskan, putusan pengadilan seharusnya bersifat tertutup. 

Baca juga: Kondisi Terbaru Anak-anak Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah Hakim Putuskan Hak Asuh Bersama

"Sebenarnya sekali lagi, putusan pengadilan terkait keputusan perceraian itu hal yang harus melalui proses pengaburan,  proses pengecekan ya untuk diketahui oleh publik," tandasnya. 

Dalam hal ini, hanya ada tiga pihak yang berhak mengatahuinya. 

"Jadi yang memiliki keputusan itu hanya tiga pihak. Kami sebagai kuasa hukum dari Ibu Paula, kemudian tentu Bapak Baim, dan pihak pengadilan," urainya. 

Sayangnya, dengan adanya postingan itu justru memperburuk situasi. 

"Dipostingnya sebagian putusan itu memperburuk situasi," tandasnya. 

Siti mengaku, Paula tak akan menempuh serangkaian tindakan laporan ini jika tidak ada dua hal di atas. 

"Kalau tidak ada pernyataan juru bicara dan postingan itu, ya mungkin kami juga tidak akan menempuh upaya-upaya ke KY, Bawas, dan Komnas Perempuan itu," imbuh Siti. 

Dia menegaskan, dua hal itu menjadi tolok ukur yang melukai harkat martabat Paula. 

"Titik tolak ya dari proses ini yang kemudian menyebabkan Ibu Paula berikhtiar untuk mengembalikan nama baik, harkat, dan martabatnya," tutup Siti. 

(Tribunnews.com/ Salma)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved