Selasa, 30 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

6 Fakta Kasus Vape Obat Keras yang Menyeret Jonathan Frizzy, dari Peran hingga Kronologi Tertangkap

6 fakta terungkap dalam kasus vape obat keras Jonathan Frizzy. Berikut ini dari peran hingga kronologi penangkapan Ijonk.

Wartakota/Indah Fahra
SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terungkap! 6 fakta kasus vape obat keras yang melibatkan Jonathan Frizzy. 

Polisi juga menyebutkan bahwa Jonathan Frizzy memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.

"Di grup itu JF juga memberikan info tempat penginapan dan hotel di Kuala Lumpur dan proses membawa ke Jakarta," jelas Kombes Ronald.

Baca juga: Imbas Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Ririn Dwi Banjir Hujatan, Kini Pilih Tutup Kolom Komentar

5. Peran Jonathan Frizzy

Tidak hanya itu, Jonathan Frizzy juga memiliki peran krusial dalam kasus ini.

Ia disebut sebagai pengontrol masuknya zat etomidate, yang termasuk dalam golongan obat keras.

"JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan karena di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai dan ada komunikasi-komunikasi dalam grup bahwa barang ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," ujar Kombes Ronald.

6. Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Awalnya, petugas Bea Cukai menemukan barang mencurigakan dalam koper yang dibawa oleh tersangka BTR. BTR diketahui baru saja tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Maret 2025.

Pengembangan lebih lanjut terhadap BTR membawa petugas untuk menangkap wanita berinisial ER (34). 

Setelah penangkapan terhadap BTR dan ER, kasus ini mengarah pada Jonathan Frizzy.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, Jonathan Frizzy memiliki peran yang signifikan dalam dugaan penyelundupan cartridge pod berisi obat keras etomidate tersebut.

"Dari keterangan kedua tersangka inilah kemudian muncul nama JF, yang dari hasil keterangan, itu memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan TBR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," jelas Kombes Ronald.

Baca juga: Di Tengah Jonathan Frizzy Tersandung Kasus, Dhena Devanka Tulis Pesan soal Keajaiban yang Terungkap

Lebih lanjut, penyidik mengungkapkan bahwa etomidate ini berasal dari tersangka EDS, yang awalnya diketahui berada di Thailand, dan berhasil ditangkap di Bandara Soetta.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kami sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp ini dengan inisial WhatsApp grup 'Berangkat,' ini adalah JF. Di dalam grup inilah kemudian dilakukan proses untuk membahas, dan membawa, mengatur zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta," tambahnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Williem/Bayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved