Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Perubahan Sikap Nikita Mirzani di Penjara setelah Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan

Perubahan signifikan Nikita Mirzani di balik jeruji setelah terjerat kasus dugaan pemerasan.

Editor: timtribunsolo
Wartakota/Arie Puji
PERUBAHAN NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani saat berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Perubahan Nikita Mirzani pasca ditahan diungkap sang kuasa hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani, artis yang saat ini mendekam di penjara akibat kasus dugaan pemerasan, menunjukkan perubahan signifikan dalam sikapnya.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang menjelaskan bahwa Nikita kini lebih religius dibandingkan sebelumnya.

Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa saat menjenguk Nikita di Polda Metro Jaya, ia terkejut dengan pernyataan Nikita yang mengaku tidak bisa berbincang lama karena ingin melanjutkan kegiatan mengaji.

“Dia bilang, ‘Maaf bang saya nggak bisa lama, saya lagi ngaji’,” ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Fahmi jugaikut senang atas perubahan yang ditunjukkan Nikita.

"Dia kini memiliki aktivitas religius, ya bagus lah," katanya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjerat masalah hukum, Nikita tetap berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Mengenai kondisi kesehatan Nikita, Fahmi menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

“Sehat Alhamdulillah, nggak ada masalah, dia santai aja,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Penahanan sang Artis Ditambah 30 Hari

Fahmi juga terus memberikan update kepada Nikita mengenai proses hukum yang sedang berjalan,

Nikita pun berkomitmen untuk mengikuti semua tahapan yang ada.

“Yang penting kan saya sampaikan aja proses hukumnya. Nanti prosesnya akan seperti ini, dia tahu kok jadi nggak ada masalah,” tutup Fahmi.

(Tribunnews.com/Ifan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved