Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kuasa Hukum Baim Wong Peringatkan Komnas Perempuan soal Aduan Paula Verhoeven: Hati-hati
Pihak Baim Wong memperingatkan Komnas Perempuan soal aduan yang diajukan oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Sri Juliati
Tanggapan Praktisi Hukum soal Paula Verhoeven yang Laporkan Dugaan KDRT ke Komnas Perempuan
Sementara itu, praktisi hukum, Deolipa Yumara ikut menanggapi laporan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan.
Deolipa Yumara menilai langkah yang ditempuh Paula saat ini sudah tepat.
"Nah dia melaporkan ke Komnas Perempuan sudah benar, itu tahap pertama," kata Deolipa,dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/5/2025).
Setelah itu, Paula disebut juga bisa membuat laporan ke kepolisian jika benar adanya dugaan KDRT tersebut.
"Kalau ini benar terjadi, dia bisa membuat laporan ke unit PPA di kepolisian, boleh itu namanya laporan KDRT," lanjut Deolipa.
Menurut Deolipa, perkara tersebut kini sudah masuk dalam wilayah hukum pidana.
Jika benar adanya dugaan itu, Komnas Perempuan bisa merekomendasikan Paula untuk membuat laporan polisi.
"Jadi kalau apa yang disampaikan ke Komnas Perempuan soal itu, ya bisa kemungkinan dari Komnas Perempuan merekomendasikan untuk membuat laporan polisi," terangnya.
"Ya seharusnya melakukan langkah itu, melaporkan," imbuhnya.
Baca juga: ART Baim Wong Akui Lihat Paula dan Niko Surya Rebahan di Kamar Berdua, Kuasa Hukum Singgung Posisi
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.