Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kuasa Hukum Baim Wong Peringatkan Komnas Perempuan soal Aduan Paula Verhoeven: Hati-hati
Pihak Baim Wong memperingatkan Komnas Perempuan soal aduan yang diajukan oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Paula Verhoeven secara resmi melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya selama menjalani pernikahan dengan Baim Wong ke Komnas Perempuan.
Laporan tersebut mencakup dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
Tak hanya itu, pihak Paula juga menyampaikan keberatan terhadap sikap pengadilan yang dinilai tidak adil dan cenderung diskriminatif terhadap perempuan.
Menurut mereka, pengadilan hanya mengungkap fakta-fakta yang menyudutkan Paula, sementara hal-hal yang dinilai mencoreng nama Baim Wong, seperti dugaan ciuman dengan lawan jenis, justru tidak diangkat ke permukaan.
Menanggapi langkah tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan peringatan keras kepada Komnas Perempuan.
"Komnas Perempuan hati-hati dalam mengambil sikap, karena perkara ini masih bergulir di pengadilan. "
"Saya minta untuk tidak masuk dalam pertimbangan-pertimbangan hakim," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (2/5/2025).
Fahmi Bachmid mengingatkan Komnas Perempuan agar tidak mencampuri atau mengintervensi pertimbangan hakim.
Ia menegaskan bahwa campur tangan semacam itu berisiko mengganggu kewenangan yudisial.
Menurutnya, urusan yang berkaitan dengan kewenangan hakim seharusnya hanya dapat dinilai atau ditangani oleh hakim yang lebih tinggi.
"Saya ingatkan Komnas Perempuan untuk tidak masuk dan mengintervensi pertimbangan hakim. Karena anda bisa mencampuri kewenangan hakim. "
"Kalau terkait kewenangan hakim, tidak boleh ada yang mencampuri kecuali hakim yang lebih tinggi," imbuhnya.
Baca juga: ART Baim Wong Sebut Paula Usir sang Anak saat Tengah Ngobrol dengan Teman Prianya: Nanti Marah
Fahmi Bachmid menyatakan, jika Komnas Perempuan melayangkan undangan klarifikasi kepada Baim Wong maupun tim kuasa hukumnya, pihaknya tidak akan memenuhi pemanggilan tersebut.
"Saya tidak akan datang. Karena bagi saya, Komnas Perempuan tidak boleh mencampuri proses yang saat ini sedang berjalan. "
"Tolong hormati lembaga peradilan," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.