Baim Wong dan Paula Verhoeven
Update Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Dijadwalkan 5 Mei 2025, Beragenda Keterangan Saksi
Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) berlanjut, keterangan saksi dijadwalkan hadir pada tanggal 5 Mei 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) diketahui akan berlanjut.
Sebelumnya, Paula Verhoeven mengajukan laporan ke KY terhadap hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan karena Paula menduga adanya pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam putusan cerainya dengan Baim Wong.
Janda dua anak ini menilai, bahwa keputusan hakim tidak mencerminkan keadilan hingga mengindikasikan adanya pelanggaran etik dalam proses pengambilan keputusan.
Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Komisi Yudisial (KY).
Hal itu terkait permintaan keterangan dari Paula Verhoeven serta para saksi yang hadir dalam persidangan perceraiannya dengan Baim Wong.
Pengakuan itu dikatakan Siti Aminah, dikutip dalam YouTube Mantra News, Selasa (29/4/2025).
"Kami telah mendapatkan undangan dari KY untuk permintaan keterangan dari Ibu Paula dan saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan kasus perceraian Ibu Paula dan Bapak Baim ," kata Siti Aminah.
Siti menambahkan, pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2025.
"Jadwalnya direncanakan 5 Mei 2025," sambungnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengatur jadwal kehadiran Paula dan para saksi di hadapan KY.
"Kami sedang mengatur jadwal terkait kehadiran Ibu Paula dan saksi-saksi di Komisi Yudisial," bebernya.
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Langkah yang akan Ditempuh setelah Rekaman Percakapan Viral
Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Langkah yang akan Ditempuh setelah Rekaman Percakapan Viral
Belakangan ini, rekaman percakapan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih hangat menjadi perbincangan publik.
Setelah viral hasil putusan cerai, kini muncul rekaman percakapan Baim dan Paula yang diduga soal perselingkuhan.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma menyebut pihaknya masih mempertimbangkan mengenai persoalan tersebut.
"Itu akan kita pertimbangkan lah ya," kata Alvon, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (29/4/2025).
Pihak Paula pun tentunya akan mengambil langkah-langkah terkait viralnya rekaman tersebut.
Namun dalam hal ini Alvon menegaskan, pihaknya tetap memikirkan yang terbaik untuk anak.
"Tapi memang kami itu melakukan langkah-langkah yang terukur."
"Kenapa demikian, karena ini untuk kepentingan anak," ucapnya.
Untuk itu, pihak Paula akan menggunakan strategi yang terukur dalam menentukan langkah ke depan.
Hal tersebut agar nantinya tak menambah masalah baru dan tak melibatkan anak.
Baca juga: Pengacara Paula Verhoeven: Rekaman Suara jadi Alat Kuasa untuk Membungkam Korban
Yang terpenting, anak-anak Paula dan Baim nantinya tetap menganggap bahwa orang tuanya merupakan orang tua yang baik meski sudah berpisah.
"Untuk kepentingan anak itu bagaimana kita mempergunakan strategi-strategi yang memang terukur."
"Nah oleh sebab itu makanya bagaimana caranya langkah-langkah yang kami lakukan ke depan itu tetap bisa dilihat bahwa kedua orang tuanya itu adalah orang yang baik," jelas Alvon.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.