Reza Rahadian Belum Berani Komentar Soal MoU BPI dan Polri
Badan Perfilman Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran membahas Memorandum of Understanding (MoU) dengan Divisi Humas Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sineas Reza Rahadian enggan bicara soal Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Perfilman Indonesia dengan Divisi Humas Polri.
Hal itu sempat membuat beberapa filmmaker mempertanyakan keputusan BPI dan urgensinya.
Reza sendiri belum berani bicara terlalu dalam karena baru akan ada diskusi dengan pihak terkait soal hal tersebut.
Baca juga: Reza Rahadian Merasa Terhormat Gabung Teater Populer di Lakon Dag Dig Dug Karya Putu Wijaya
"Apa ya, oh soal yang itu. Saya belum bisa komentar soalnya nanti hari Rabu diundang buat ngebahas itu," kata Reza Rahadian di kawasan Palmerah Jakarta Barat, Senin (28/4/2025).
"Dimintai pendapatnya juga," ungkapnya.
Reza dan beberapa sineas lain baru akan bertemu dengan Kemenkebud pada Rabu besok untuk membicarakan hal itu lebih dalam
"Sama Kemenkebud dan BPI," tuturnya.
Sebagai informasi, Badan Perfilman Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran membahas Memorandum of Understanding (MoU) dengan Divisi Humas Polri.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu terjadi pada Senin, 21 April 2025 lalu, dan beberapa fotonya juga dibagikan di media sosial.
Beberapa filmmaker menyayangkan kerja sama ini dilakukan di tengah lemahnya kepercayaan publik terhadap instansi Polri.
Sosok Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri akan Evaluasi Penggunaan Sirine dan Strobo |
![]() |
---|
Interpol Sebut Tidak Bisa Upaya Paksa Tangkap Sofyan Iskandar Nugroho meski Berstatus Red Notice AS |
![]() |
---|
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dukung Reformasi Polri |
![]() |
---|
Eks Pengacara Brigadir Yosua Protes Budhi Herdi yang Terseret Kasus Sambo Masuk Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Transformasi Polri Dimulai, Rudianto Lallo: Langkah Nyata Menuju Polisi yang Dicintai Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.