Kamis, 2 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Masalah Rumah Tangga Mencuat, Paula Verhoeven akan Tempuh Upaya Hukum untuk Bersihkan Namanya

Paula Verhoeven akan tembuh berbagai upaya hukum untuk bersihkan namanya setelah masalah rumah tangga mencuat.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PERCERAIAN BAIM PAULA - Paula Verhoeven saat membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven akan tempuh berbagai upaya hukum untuk bersihkan namanya setelah masalah rumah tangganya dengan Baim Wong mencuat. 

Dalam hal ini, pihaknya menyoroti soal Paula yang disebut terbukti melakukan perselingkuhan.

Erwin menilai, kata-kata tersebut membuat seakan-akan Paula benar melakukan perselingkuhan hingga perzinaan.

Padahal menurut Erwin hal tersebut tak ada di dalam hasil putusan cerai.

"Misalnya mengatakan adanya terbukti adanya orang ketiga."

"Kata-kata terbukti adanya orang ketiga itu membuat publik seakan-akan ada perselingkuhan, hubungan intim dan lain-lain."

"Dan ini tidak ada kalau kita cek dalam putusan," terangnya.

Dengan adanya persoalan tersebut, kini Paula merasa dirugikan hingga memilih untuk melaporkan ke KY dan Bawas MA.

"Ini sangat merugikan, itu lah yang membuat Paula kemarin secara reaktif pergi ke KY dan nanti akan kita lengkapi dalam laporan selanjutnya," ujar Erwin. 

Baca juga: Baim Wong Temukan Chat Mesra Paula Verhoeven dengan Niko

Lantas ia menyayangkan jubir MA yang malah memberikan pernyataan yang tak sesuai dengan putusan hingga berimbas ke opini publik.

"Juru bicara harusnya tidak beropini, harusnya dia cuman menyatakan apa yang ada dalam teks, tidak beropini terhadap putusan."

"Nah itu yang kita lihat selama ini berkembang heboh sekali dan Paula menjadi korban dalam hal ini terzalimi," tandas Erwin.  

Tak berhenti di situ, pihak Paula juga menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan oleh PA Jaksel terkait persidangan cerai.

"Pada kesempatan yang baik ini kami sudah melaporkan ini yang kedua kalinya, pertama kemarin ke KY dan kami hari ini ke Badan Pengawas MA."

"Berdasarkan hasil investigasi dan proses peradilan yang kami analisis, bahwa ada dugaan pelanggaran administratif pengadilan yang sangat jelas dalam proses persidangan ini," bebernya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved