Cinta Laura Soroti Maraknya Kekerasan Seksual dan Victim Blaming di Indonesia
Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan pada 2022, Cinta Laura menilai implementasinya masih jauh dari memadai.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cinta Laura menyoroti masih maraknya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di Indonesia.
Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan pada 2022, ia menilai implementasinya masih jauh dari memadai.
"Enggak bisa dimungkiri walaupun UU TPKS sudah disahkan tahun 2022 kemarin, secara implementasi jauh dari sempurna, dan kita tahu itu dari berbagai berita yang kita baca online maupun koran. Ini adalah hal yang sangat menyedihkan," kata Cinta di Museum Nasional Jakarta, baru-baru ini.
Baca juga: Cinta Laura Ungkap Pernah Diremehkan Saat Jadi Satu-satunya Pembicara Perempuan di Sebuah Seminar
Cinta juga mengecam budaya menyalahkan korban (victim blaming) yang masih kuat di masyarakat.
Ia menilai hal ini memperburuk kondisi psikologis korban dan menghambat penegakan keadilan.
"Dengan perkembangan zaman, walaupun banyak sudah berubah ke arah yang lebih baik, tapi di negara kita masih terjadi yang namanya victim blaming, di mana korban lah yang disalahkan atas apa yang terjadi kepada mereka. Dan tentunya ini membuat aku sangat sakit hati," tuturnya.
Ia mengakui kekerasan bisa menimpa siapa saja, termasuk laki-laki dan anak-anak, namun perempuan tetap menjadi korban terbanyak.
"Tak bisa dimungkiri bahwa perempuan lah mayoritas korban dari kekerasan dan pelecehan yang terjadi di negara kita," ujarnya.
Cinta juga mengkritisi pemberitaan media yang dinilainya belum berpihak pada korban.
"Di media pun, cara berita-berita ini diekspresikan tidak berpihak kepada korban. Dan bagaimana masyarakat akan menghargai perempuan kalau apa yang mereka baca atau tonton tidak mendukung itu," jelasnya.
Ia berkomitmen untuk terus menyuarakan isu ini melalui berbagai platform.
"Aku berusaha sekonsisten mungkin sudah 5 sampai 10 tahun terakhir melalui platformku, melalui teman-teman, aku akan selalu suarakan bagaimana kita bisa bebas dari pelecehan dan kekerasan, dan perempuan bisa merasa aman, nyaman, dan dihargai di mana pun mereka berada," pungkasnya.
LPSK Catat Rendahnya Permohonan Perlindungan Korban TPKS di Papua: Kami Yakin di Sana Banyak Kasus |
![]() |
---|
KAI Commuter Perkuat Komitmen dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Transportasi Umum |
![]() |
---|
Cinta Laura dan Arya Vasco Ogah Terburu-buru Nikah, Akui Masih Ambisius Capai Target Personal |
![]() |
---|
DPR Minta Tak Ada Restorative Justice di Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Karawang |
![]() |
---|
Respons Komnas Perempuan soal Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.