Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Ditantang Sumpah Pocong hingga Dipolisikan Ayu Aulia dan Ridwan Kamil
Nasib Lisa Mariana kini, ditantang sumpah pocong, terancam dipolisikan Ayu Alia dan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan.
"Makanya dari situlah tim kuasa hukum berpendapat bahwa itu bisa dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial."
"Dari InstaStory-nya, kemudian dia prescon juga."
"Jadi pidana umumnya masuk, pidana khususnya masuk juga," tuturnya lagi.
Ridwan Kamil Disebut Bakal Polisikan Lisa Mariana Atas Dugaan Pemerasan
Lalu dijelaskan Herdiyan Saksono, Ayu Aulia nampaknya terus memberikan klarifikasi karena melihat ketidakadilan pada Ridwan Kamil.
Pun pihaknya membongkar Ridwan Kamil juga akan membuat laporan untuk Lisa Mariana.
Jika Ayu Aulia melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, lain halnya dengan suami Atalia Praratya yang membuat laporan pemerasan.
Lantaran Lisa Mariana dalam konferensi persnya mengaku menerima uang dari Ridwan Kamil.
Lalu ketika sudah tidak menerima lagi, Lisa membuat ulah dengan membongkar ke publik soal dugaan perselingkuhan.
Baca juga: Minta Atalia Praratya Mengalah, Hotman Paris Sarankan Istri Ridwan Kamil Contoh Sikap Istrinya
"Klien saya mencoba meluruskan peristiwa ini, karena ia melihat ketidakadilan yang terjadi pada Pak RK," paparnya.
"Apalagi pada faktanya, yang dilaporkan 'denger-denger' pihak RK adalah pemerasan. Jadi ini panjang ceritanya. LM dalam presconnya mengakui sudah terima uang."
"Lalu karena dia tidak terima uang, distop, malah ribut-ribut dimedia."
"Nah itu masuk dalam pasal rumusan pemerasan," ungkap Herdiyan Saksono.
Lisa Mariana Bisa Dipidanakan jika Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak sang Selebgram
Pakar hukum Agustinus Nahak menyebut kemungkinan Lisa Mariana bisa dipidanakan jika Ridwan Kamil terbukti bukan menjadi ayah biologis dari anaknya.
Lisa bisa dijerat dengan Pasal memberikan keterangan palsu hingga penipuan.
"Kalau bukan bapak biologis, Lisa bisa dilaporkan, memberikan keterangan palsu, bisa penipuan, bisa ada unsur pemerasan dan sebagainya," kata Agustinus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/4/2025).
Sebaliknya, jika Ridwan Kamil terbukti sebagai ayah biologis anaknya, Lisa pun bisa duduk dengan tenang.
Anak Lisa pun juga pasti mendapatkan haknya dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Tapi selama itu terbukti anak biologis, Lisa duduk tenang saja."
"Anak akan mendapatkan hak yang sama seperti anak seorang ibu yang di bawa ke pernikahan," terang Agustinus.
Baca juga: Pesan Sunan Kalijaga di Tengah Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Jangan Menghujat
Di sisi lain, Ridwan Kamil telah menanggapi soal kabar miring yang tengah viral tersebut.
Lewat kuasa hukumnya, Muslim, Ridwan Kamil membantah kabar yang menyebutnya memiliki anak dari Lisa
"Menindaklanjuti mengenai isu klaim dari pihak tertentu yang mengaku memiliki anak dari klien kami Bapak Ridwan, kami ingin menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya," ucap Muslim dikutip dari YouTube Reyben Entertainment
Muslim tegas menyebut bahwa tudingan dari Lisa merupakan fitnah yang keji terhadap kliennya.
"Klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," tandas Muslim.
Kemudian Muslim juga menyinggung soal permintaan Lisa yang menginginkan tes DNA.
"Ini yang penting, terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku, tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan, permintaan penyidik kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini."
"Mohon dicatat, namun demikian jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri jadi itu kami garis bawahi," beber Muslim. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.