Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Pembelaan Judika usai Dituding Ahmad Dhani Nyolong Lagu Dewa 19, Singgung soal Kewenangan LMKM
Dituduh nencuri lagu Dewa 19, Judika berikan klarifikasi dan bahas soal UU Hak Cipta hingga LMKM.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Judika akhirnya angkat bicara setelah Ahmad Dhani menuduhnya mencuri lagu Dewa 19 dan hanya menginginkan sesuatu secara gratis.
Persoalan ini bermula ketika Judika memutuskan untuk berhenti membawakan lagu-lagu Dewa 19, setelah diwajibkan membayar izin melalui sistem direct license.
Ahmad Dhani kemudian merespons dengan menuduh Judika telah "mencuri" lagu tersebut karena menolak membayar izin penggunaan.
Keputusan Judika berkaitan dengan perdebatan mengenai hak pertunjukan di industri musik Indonesia.
Perbedaan pandangan mengenai sistem lisensi lagu pun memunculkan dua kubu dalam industri musik: VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang mendorong sistem direct licensing.
Melalui unggahan di Instagramnya, @jud1ka, pemilik nama lengkap Judika Nalom Abadi Sihotang ini mengungkap alasan mengapa ia memilih untuk tidak merespons tuduhan tersebut lebih awal.
Menurutnya, Ahmad Dhani adalah figur yang ia hormati dalam industri musik, terutama karena mereka pernah bekerja sama dalam grup Mahadewa.
Judika merasa tak perlu membalas amarah Dhani, sebab ia yakin bahwa Dhani sebenarnya tahu bahwa dirinya bukanlah sosok yang mengambil hak orang lain tanpa izin.
"Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band.
Jadi kalaupun dia marah2, aku ngga masalah dan ga usah dibalas, karna sesungguhnya dia tau aku bukan maling yang suka nyolong apalagi maunya gratisan.
Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license," tulis Judika, dikutip Tribunnews, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Ahmad Dhani Respons Ucapan Judika Perihal Direct License
Sebagai pencipta lagu, Judika juga menghargai perjuangan Dhani dan AKSI.
Namun, ia lebih memilih untuk tetap mendukung LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dalam pengelolaan hak cipta.
Pelantun lagu Mama Papa Larang ini berharap LMKN dapat bekerja lebih baik, transparan, serta mampu menyalurkan royalti secara adil.
Baik untuk pertunjukan langsung maupun tempat komersial seperti karaoke, restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.