Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Pakar Hukum Soroti Peran Nikita Mirzani sebagai Pahlawan Masyarakat dalam Kasus Pemerasan

Nikita Mirzani bisa jadi pahlawan dalam kasus pemerasan. Simak pendapat praktisi hukum!

Penulis: Salma Fenty
Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pakar hukum menyoroti peran Nikita Mirzani sebagai pahlawan masyarakat dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Herdiyan Saksono memberikan pandangannya mengenai kemungkinan meringankan hukuman Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

Menurut Herdiyan, Nikita bisa dianggap sebagai pahlawan yang mengungkap sindikat mafia skincare di Indonesia.

Dukungan untuk Nikita Mirzani

Herdiyan menjelaskan, "Pembelaan utama Nikita adalah membela kepentingan masyarakat dari ancaman mafia skincare."

Ia menambahkan bahwa mafia skincare merugikan kesehatan masyarakat, sehingga kepolisian seharusnya mendalami kasus ini dengan serius.

Herdiyan juga mengakui bahwa Nikita Mirzani sering terlibat dalam kasus hukum, namun ia berpendapat bahwa "kita harus bijaksana."

Meskipun Nikita memiliki banyak teman di kepolisian yang mungkin membantunya, saat ini ia telah ditahan selama 20 hari.

Alasan Penahanan dan Proses Hukum

Herdiyan menjelaskan bahwa penahanan Nikita mungkin disebabkan oleh cukupnya dua alat bukti dalam kasus ini.

"Perkara ini pasti disidangkan," ujarnya.

Namun, posisi Nikita sebagai pembela masyarakat bisa menjadi faktor yang meringankan hukumannya.

Ia menambahkan, "Pembelaan dia karena membela orang banyak untuk membasmi skincare overclaim itu wajibnya dia diringankan."

Herdiyan juga berharap sosok seperti Nikita dan Doktif dapat lebih banyak hadir di Indonesia untuk menegakkan hukum.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Herdiyan mengkritik lambannya tindakan dari pihak berwenang.

 "Kenapa BPOM dan kepolisian tidak bergerak? Ada apa?" Ia berharap aparat penegak hukum tidak berat sebelah dalam menangani kasus ini.

Di akhir pernyataannya, Herdiyan berharap majelis hakim yang menangani perkara Nikita dapat mempertimbangkan dengan baik.

"Mudah-mudahan majelis hakim bisa memberikan pertimbangan yang baik," tutupnya.

Dengan demikian, meskipun Nikita Mirzani terjerat dalam kasus pemerasan, ada faktor-faktor yang dapat meringankan hukumannya, terutama perannya dalam mengungkap mafia skincare yang merugikan masyarakat.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved