Alasan Firdaus Oiwobo Ngamuk di Ruang Sidang
Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).
Firdaus Oiwobo merasa dirinya sebagai advokat bukan penjahat.
“Saya bukan penjahat, saya ini pengacara,” tulisnya dalam akun Instagramnya, @m.firdausoiwobo_sh, dikutip Tribunnews.com, Selasa (11/3/2025).
Di akun media sosialnya itu, dia merasa kesal karena diserang pribadinya.
"(Saya,-red) dituduh antek PKI dan pemakan uang koruptor oleh (pihak) penggugat Edy Mulyadi dan Ahmad Khozinuddin yang melawan PIK 2 serta Jokowi," ungkap Firdaus.
Kronologi
Beginilah detik-detik Firdaus Oiwobo, diusir dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).
Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasehat hukum tergugat PSN PIK 2.
Di video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.
Juju Purwantoro, mengkritisi kehadiran Oiwobo yang dianggap tidak berhak mengikuti persidangan.
Baca juga: Ulah Firdaus Oiwobo di Ruang Sidang: Dulu Naik Meja, Kini Buat Gaduh hingga Diusir
Kejadian ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Dalam video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.
Pasalnya, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Oiwobo telah dibekukan oleh Mahkamah Agung, sehingga pihak penggugat merasa Oiwobo tidak berhak hadir.
Firdaus Oiwobo kemudian menanggapi kritikan tersebut dengan berteriak, memicu ketegangan di ruang sidang dan mengganggu jalannya persidangan.
Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.
Sidang Cerai Perdana Andre Taulany Akan Digelar 24 September, sang Artis Wajib Hadir? |
![]() |
---|
Disertasi Angkat Isu Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia pada Perbankan, Ini Alasan Agung Nugroho |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Dahlia Poland Ngotot Bercerai, Fandy Christian Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Subhan Sang Penggugat Gibran: Saya Tak Pansos dan Cari Popularitas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.