Senin, 6 Oktober 2025

Peringatan Hari Musik Nasional, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Insan Musik

Musik bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional serta penggerak utama dalam sektor ekonomi kreatif.

Dok Kementerian Ekonomi Kreatif
BERSAMA INSAN MUSIK - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya bersama insan musik Indonesia, Minggu (9/3/2025). Teuku Riefky Harsya mendukung eksositem musik yang lebih maju. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya mendukung eksositem musik yang lebih maju. 

Hal itu dikatakannya terkait peringatan Hari Musik Nasional ke-12 pada hari ini, Minggu (9/3/2025). 

Baca juga: Single Beralih Debut Band Terbit Dari Selatan di Industri Musik Tanah Air

Indonesia merayakan sebuah momentum istimewa untuk mengapresiasi peran penting musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa. 

Musik bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional serta penggerak utama dalam sektor ekonomi kreatif.

Baca juga: Ahmad Dhani Ogah Disebut Pengganggu Ekosistem Musik Indonesia

Teuku Riefky mengatakan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

Ia menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.

“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Riefky dalam keterangan tertulis. 

Riefky menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. 

Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional. Salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja sama dengan Hexahelix serta melakukan program - program pelatihan atau inkubasi.

Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai platform digital.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

Baca juga: Reality Club Merayakan Perjalanan Musik dengan LOVE, Chuck

Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” kata Riefky. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved