Senin, 29 September 2025

Royalti Musik

Polemik Royalti Musik di Ruang Publik, Pelaku Usaha Cari Solusi Legal dan Efisien

Kontroversi seputar royalti musik di ruang publik kembali mencuat setelah sejumlah kasus viral di media sosial.

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Aktivitas pengunjung di tengah AEON Mall di Indonesia, sebagai salah satu pengguna USEA Global di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kontroversi seputar royalti musik di ruang publik kembali mencuat setelah sejumlah kasus viral di media sosial.

Mulai dari struk restoran yang memuat biaya tambahan Rp29.140 untuk “Royalti Musik/Lagu”, hingga gugatan terhadap Mie Gacoan yang berujung pada pembayaran royalti sebesar Rp2,2 miliar. 

Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha, terutama di sektor ritel, kuliner, dan perhotelan, yang kini lebih berhati-hati dalam memutar musik di tempat usaha mereka.

Perdebatan publik pun tak terhindarkan. 

Banyak konsumen mempertanyakan apakah wajar mereka ikut menanggung biaya musik yang tidak mereka minta.

Di sisi lain, pelaku usaha dihadapkan pada dilema antara mematuhi regulasi dan menjaga kenyamanan pelanggan.

Di tengah ketidakpastian ini, sejumlah brand internasional seperti AEON Mall dan Gyu-Kaku mulai mengadopsi pendekatan baru dengan menggandeng penyedia layanan musik berlisensi seperti USEA Global

Solusi ini memungkinkan pemutaran musik secara legal di ruang publik, sekaligus menghadirkan pengalaman multisensori yang lebih kaya bagi pelanggan.

Baca juga: Piyu Padi dan Ari Bias Sampaikan Pesan untuk Para Musisi di Tengah Kisruh Hak Cipta dan Royalti

Penelitian dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menunjukkan bahwa musik latar di ruang usaha dapat memengaruhi perilaku konsumen, mulai dari memperpanjang waktu kunjungan hingga meningkatkan potensi transaksi. 

Berdasarkan temuan tersebut, USEA Global menawarkan sistem yang mengintegrasikan musik berlisensi, layar digital yang dapat disesuaikan dengan identitas brand, serta aroma khas yang mendukung kenyamanan pelanggan.

Namun, tantangan utama tetap terletak pada regulasi yang kerap membingungkan. 

“Banyak aturan dibuat untuk meningkatkan standar bisnis, tapi sering kali justru membingungkan pemilik usaha. Jika diberikan solusi yang jelas, masalah ini bisa diatasi,” ujar Jerry Chen, CEO USEA Global

Ia menekankan bahwa kerangka lisensi yang ditawarkan USEA dirancang secara transparan dan adil, sehingga pelaku usaha memahami dengan jelas apa yang mereka bayar dan terlindungi dari potensi sengketa.

USEA Global mengklaim memiliki empat keunggulan utama: kredibilitas internasional, perlindungan hukum yang kuat, teknologi otomatisasi lisensi, dan keandalan jangka panjang. 

“Selain kepatuhan hukum, menciptakan kenyamanan pelanggan juga sama pentingnya,” tambah Chika Sudo dari Regional Business Division USEA Jepang.

Dengan pendekatan ini, pelaku usaha di Indonesia mulai melihat musik bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari strategi pengalaman pelanggan. 

Di tengah kompleksitas regulasi, solusi berbasis teknologi dan lisensi yang jelas menjadi jalan tengah untuk menjaga efisiensi operasional sekaligus meningkatkan kepuasan konsumen.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan