Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Razman Nasution Yakin Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Tak Disetujui, Harap Lolly Berkata Jujur

Pengacara Razman Arif Nasution yakin penangguhan penahanan Nikita Mirzani melalui putrinya Laura Meizani alias Lolly tidak akan disetujui.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
RAZMAN ARIF NASUTION - Razman Arif Nasution, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025). Pengacara Razman Arif Nasution yakin penangguhan penahanan Nikita Mirzani melalui putrinya Laura Meizani alias Lolly tidak akan disetujui. 

"Maka dalam kesempatan ini ananda Lolly kamu dengerin ngomong om, kamu yang jujur sebelum semuanya menjadi tambah rame. Karena ada laporan untuk kamu itu saja pesan dari saya," tandas Razman.

Sebagai informasi, surat penangguhan penahanan Nikita oleh Lolly, sempat diunggah di Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (4/3/2025) atau setelah Nikita Mirzani ditahan polisi.

Namun, takdir berkata lain. Pada Selasa, 4 Maret 2025 petang,  pihak Polda Metro Jaya tetap melakukan penahanan terhadap Nikita MIrzani, usai sang artis menjalani pemeriksaan.

Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra alias IM juga turut ditahan polisi atas kasus yang sama.

Bersama dengan asisten pribadinya, Mail Syahputra, Nikita ditahan dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menegaskan, penyidik resmi menahan Nikita Mirzani dan Mail, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

"Setelah diperiksa dengan status tersangka, NM dan IM resmi ditahan atau penyidik melakukan penahanan," kata Ade Ary.

 Ade menyebut penahanan Nikita Mirzani dan Mail atau IM berlaku selama 20 hari ke depan. 

"Setelah dilakukan penahanan, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pemerasan," ucap Ade Ary. 

Penahanan ini adalah lanjutan dari laporan kasus yang diajukan oleh dokter Reza Gladys, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. 

Reza menyatakan, dirinya diperas dengan ancaman untuk menyumbangkan sejumlah uang, atau masalah pribadinya akan diumbar ke publik.

Kasus ini mencuat setelah Reza Gladys merasa terancam dan terpaksa mentransfer uang senilai Rp 2 miliar, serta memberikan tambahan uang tunai Rp 2 miliar lainnya.

Kasus itu menimbulkan kerugian pada korban mencapai total Rp 4 miliar.

(Tribunnews.com/M Alvian F/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved