Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Razman Nasution Yakin Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Tak Disetujui, Harap Lolly Berkata Jujur

Pengacara Razman Arif Nasution yakin penangguhan penahanan Nikita Mirzani melalui putrinya Laura Meizani alias Lolly tidak akan disetujui.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
RAZMAN ARIF NASUTION - Razman Arif Nasution, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025). Pengacara Razman Arif Nasution yakin penangguhan penahanan Nikita Mirzani melalui putrinya Laura Meizani alias Lolly tidak akan disetujui. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Arif Nasution yakin penangguhan penahanan Nikita Mirzani melalui putrinya Laura Meizani alias Lolly tidak akan disetujui.

Sebelumnya, Lolly sempat mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya hingga bersedia menjadi jaminan agar ibundanya, Nikita Mirzani, tidak ditahan atas kasus yang menjeratnya.

Surat itu ditulis Lolly pada 27 Februari 2025 atau setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter Reza Gladys pada 19 Februari 2025 lalu.

Menanggapi hal itu, Razman Nasution pun angkat bicara soal upaya penangguhan penahanan Nikita Mirzani oleh putrinya.

Menurut Razman, pihak polda tidak mungkin mengabulkan permohonan penundaan penahanan perempuan yang kerap disapa Nikmir tersebut.

Sebab mengingat usia Lolly yang kini masuk termasuk dibawah umur.

"Kalau menurut saya NM tidak mungkin ditangguhkan, kalau penjaminnya Lolly," ucap Razman Nasution dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/3/2025).

"Bagaimana mungkin si Lolly menjadi penjamin ibunya, sementara dia masih dibawah umur kan enggak logic. Memang boleh kalau anak-anak dibawah umur? Kan nggak boleh," sambungnya.

Lebih lanjut, Razman Nasution masih ragu soal Lolly yang sudah berdamai dengan ibunya.

Bahkan ia menyebut, hingga kini anak sulung Nikita Mirzani itu belum serumah dengan sang ibu.

"Jadi saya sampaikan kepada kalian ya, Lolly itu dengan saya hampir 24 jam ketika dia lari dari Safe House."

Baca juga: Razman Nasution: Mundurnya Firdaus Oiwobo dari Tim Kuasa Hukum Sudah Dikoordinasikan

"Lolly di samping dia tidak cakap dan tidak cukup umur dia, juga belum yakin saya dia bisa damai dengan ibunya," tutur Razman.

"Karena sampai dengan NM ditahan di Polda Metro 3 hari lalu. Lolly belum satu rumah dengan dia," bebernya.

Tidak hanya itu, Razman Nasution juga mengutarakan niatnya untuk melaporkan Lolly jika anak Nikita tersebut tidak berkata jujur.

"Makanya Lolly akan kami ambil tindakan hukum, tadi pagi saya sudah ngomong sama Martin. Cuma timming-nya saya lagi atur karena saya lagi di luar kota."

"Maka dalam kesempatan ini ananda Lolly kamu dengerin ngomong om, kamu yang jujur sebelum semuanya menjadi tambah rame. Karena ada laporan untuk kamu itu saja pesan dari saya," tandas Razman.

Sebagai informasi, surat penangguhan penahanan Nikita oleh Lolly, sempat diunggah di Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (4/3/2025) atau setelah Nikita Mirzani ditahan polisi.

Namun, takdir berkata lain. Pada Selasa, 4 Maret 2025 petang,  pihak Polda Metro Jaya tetap melakukan penahanan terhadap Nikita MIrzani, usai sang artis menjalani pemeriksaan.

Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra alias IM juga turut ditahan polisi atas kasus yang sama.

Bersama dengan asisten pribadinya, Mail Syahputra, Nikita ditahan dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menegaskan, penyidik resmi menahan Nikita Mirzani dan Mail, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

"Setelah diperiksa dengan status tersangka, NM dan IM resmi ditahan atau penyidik melakukan penahanan," kata Ade Ary.

 Ade menyebut penahanan Nikita Mirzani dan Mail atau IM berlaku selama 20 hari ke depan. 

"Setelah dilakukan penahanan, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pemerasan," ucap Ade Ary. 

Penahanan ini adalah lanjutan dari laporan kasus yang diajukan oleh dokter Reza Gladys, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. 

Reza menyatakan, dirinya diperas dengan ancaman untuk menyumbangkan sejumlah uang, atau masalah pribadinya akan diumbar ke publik.

Kasus ini mencuat setelah Reza Gladys merasa terancam dan terpaksa mentransfer uang senilai Rp 2 miliar, serta memberikan tambahan uang tunai Rp 2 miliar lainnya.

Kasus itu menimbulkan kerugian pada korban mencapai total Rp 4 miliar.

(Tribunnews.com/M Alvian F/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved