Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska Beri Dukungan Penuh
Nikita Mirzani ditahan, Tessa Mariska puji keberanian dan sikap positifnya.
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut senior Tessa Mariska memuji tindakan Nikita Mirzani yang memenuhi panggilan pihak kepolisian meskipun akhirnya ditahan.
Nikita, yang terjerat kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang, ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.
Aksi Berani Nikita Mirzani
Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 4 April 2025, setelah sebelumnya berstatus sebagai tersangka.
Tessa Mariska pun mengungkapkan kekagumannya.
"Aku nggak nyangka dia bisa dateng sendiri ke kantor polisi. Aku kira seperti yang dibilang orang, jemput paksa," sebagaimana dikutip dari YouTube STARPRO INDONESIA.
Tessa menilai keberanian Nikita untuk datang sendiri ke Polda sangat mengesankan. "Datang sendiri, naik sendiri, itu yang menurut gue gentle," tambahnya.
Ekspresi Positif di Tengah Masalah
Meskipun mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Nikita terlihat ceria.
Tessa mengamati, Nikita Mirzani saat mengenakan baju berwarna oranye.
"Dia ketika memakai baju seragam, bagaimana aku mau sedih, senyum semringah. Dia malah ceria, tapi kita yang sedih.," ucapnya.
Tessa menekankan bahwa Nikita tidak membutuhkan rasa kasihan dari orang lain, melainkan dukungan yang positif.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Buntut Laporan Reza Gladys, 3 Artis Ini Beri Dukungan, Ada Lucinta Luna
Penahanan Sebagai Awal Perjuangan
Tessa Mariska juga menegaskan bahwa penahanan Nikita bukanlah akhir dari segalanya. "Ini adalah awal permulaan dia untuk berjuang di pengadilan," ujarnya.
Tessa percaya bahwa Nikita akan membuktikan kebenaran di persidangan mendatang.
Komentar Fitri Salhuteru
Dalam berita terkait, pengusaha Fitri Salhuteru, mantan sahabat Nikita, juga memberikan komentar tentang situasi ini.
Ia mengunggah momen lawas bersama Nikita namun mendapat banyak hujatan dari masyarakat.
Fitri mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan menyerukan agar semua pihak mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.