Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Meski Nikita Mirzani Ditahan, Laporan sang Artis terhadap Vadel Badjideh Terus Berlanjut

Polisi ungkap kelanjutan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA VS VADEL - Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terus berlanjut meski sang artis ditahan terkait kasus dugaan pemerasan. 

Sebelumnya, Vadel sudah menjalani masa penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari.

Namun, kini masa penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari.

"Terkait kasus yang dilaporkan oleh NM, dimana VA telah menjadi tersangka dan sebelumnya ditahan selama 20 hari, proses pemberkasan masih berjalan."

"Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Tube.

Baca juga: Respons Vadel Badjideh setelah Tahu Masa Penahanannya Diperpanjang Jadi 40 Hari

Perpanjangan masa tahanan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. 

Usai berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan menyerahkan Vadel ke Kejaksaan Negeri untuk menjalani proses persidangan. 

"Proses ini membutuhkan waktu, dan semua sudah diperhitungkan." 

"Setelah mendapatkan P21 dari Kejaksaan, baru kami bisa menyerahkan VA ke tahap berikutnya," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved