Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Terjerat Kasus, Pakar Hukum Jelaskan Pasal yang Buat sang Artis Ditahan
Pakar hukum soroti soal penahanan artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas laporan dari Reza Gladys.
Pakar hukum, Deolipa Yumara ikut menyoroti soal penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Deolipa Yumara berbicara soal Pasal yang menjerat Nikita Mirzani hingga dijadikan tersangka.
Menurutnya, orang yang terjerat Pasal pemerasan kemungkinan besar memang akan ditahan.
"Tiap kasus yang sifatnya adalah pidana pemerasan, itu pasti ditahan," ujar Deolipa," dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan, jika Nikita hanya dijerat Pasal pencemaran nama baik atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ada kemungkinan sang artis tak ditahan.
Namun dalam kasus ini, Nikita diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza.
Lebih lagi Nikita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Tapi kalau kasus masih pencemaran nama baik atau TPPU, itu belum tentu ditahan."
"Namun ketika ada kasus Pasal-nya adalah pemerasan dan memenuhi unsur sebagai tersangka, itu pasti ditahan," terang Deolipa.
Diketahui sebelumnya, sikap dan ekspresi Nikita setelah resmi ditahan menyita perhatian publik.
Baca juga: Reza Gladys Ungkap Alasan Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi: Ini untuk Membela Diri
Nikita justru memperlihatkan ekspresi santainya seolah tak takut menghadapi kasus yang menjeratnya.
Sikap yang ditunjukkan sang artis pun mendapat sorotan dari pakar ekspresi, Dody Triasmara.
Dody menjelaskan arti di balik senyuman yang diperlihatkan oleh Nikita.
Dody menilai, senyuman dari Nikita bukan memperlihatkan dirinya yang tengah merasa senang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.