Nikita Mirzani Tersangka
Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Akui Tak Miliki Dendam Terhadap sang Artis
Menanggapi Nikita Mirzani yang telah ditahan, Reza Gladys mengaku bahwa ia tidak memiliki dendam terhadap sang artis.
TRIBUNNEWS.COM - Laporan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya telah menemui titik terang.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra telah resmi ditahan ditahan pada Selasa (4/3/2025).
Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys.
Menanggapi Nikita yang telah ditahan, Reza mengaku bahwa ia tidak memiliki dendam terhadap sang artis.
Hal itu diketahui melalui kuasa hukum Reza, Julianus P Sembiring.
"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," beber Julianus, dikutip dari Mantra News, Rabu (5/3/2025).
"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tegasnya.
Dikatakan Julianus, Reza hanya ingin pihak berwajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Sehingga pelaku kejahatan mendapat hukuman yang sesuai.
"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang no.881."
Atas kinerja Polda Metro Jaya, Reza pun memberikan apresiasi penuh terhadap penyidik.
Baca juga: Meski Mengaku Sudah Memaafkan Nikita Mirzani, Razman Nasution Tegas Tak Mau Cabut Laporan
"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, Julianus mengungkapkan harapan Reza terkait satu orang lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Reza berharap kepolisian tidak hanya menahan Nikita dan Mail, tetapi juga satu orang lagi yang sebelumnya turut diperiksa.
"Tidak lupa juga terhadap apa yang sudah kami laporkan terdahulu itu terkait tiga orang yang kami laporkan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.