Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Berjalan Santai Bak Model ke Mobil Tahanan Tanpa Diborgol, Nikita Mirzani Ucapkan Ini

Nikita Mirzani tampak santai, ia berlenggak lenggok layaknya seorang model sambil menggerakkan tangannya. Ia mnegucapkan ini.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
SANTAI DITAHAN - Nikita Mirzani tampak santai, ia berlenggak lenggok layaknya seorang model sambil menggerakkan tangannya. Ia mnegucapkan ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan presenter Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail atau IM ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, atas kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Pajang Video Masa Lalu saat Temani Nikmir 2 Kali Dipenjara

Pantauan Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Nikita Mirzani dan asistennya, Mail atau IM keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB.

Nikita Mirzani dan Mail atau IM sudah mengenakan baju oranye atau baju tahanan, saat digiring petugas masuk ke mobil tahanan.

Namun, polisi tidak memborgol Nikita Mirzani dan Mail. 

Baca juga: Sosok Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani Juga Ditahan atas Kasus Pemerasan Bareng Bosnya

Keduanya dengan leluasa melambaikan tangan ke awak media, dengan menggunakan baju tahanan yang tak dikancingkan.

Sambil berjalan menuju mobil tahanan, Nikita Mirzani tampak santai, ia berlenggak lenggok layaknya seorang model sambil menggerakkan tangannya dengan model 'Kiss By'.

"Sesuai Kemauannya kan," kata Nikita Mirzani sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Ketika ditanyakan tentang apa yang ia rasakan, Nikita Mirzani hanya menjawab singkat, akan mengikuti proses hukum.

Nikita Mirzani santai ditahan
SANTAI DITAHAN - Nikita Mirzani tampak santai, ia berlenggak lenggok layaknya seorang model sambil menggerakkan tangannya. Ia mnegucapkan ini.

"Ya mau gimana lagi," ucap Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa penahanan Nikita Mirzani, setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak pagi.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melalukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan sampai 20 Hari ke Depan, Polisi Beberkan Barang Bukti Penahanan

Ade menyampaikan bahwa Nikita Mirzani dan Mail ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, yang kemudian penyidik terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.

"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," ucapnya.

Ade menceritakan proses penahanan Nikita Mirzani dan Mail pun dengan berbagai pertimbangan, diantaranya adanya bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved