Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Polisi Lagi, Deolipa Yumara Sebut Ibunda Lolly Berpotensi Ditahan
Deolipa Yumara menyebut Nikita Mirzani berpotensi ditahan setelah ibunda Lolly itu mangkir lagi dari pemeriksaan polisi.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Ini kasus Nikita Mirzani kemudian statusnya sebagai tersangka dalam pelaporan kepolisian di Polda Metro Jaya."
"Jadi begini penyidikan di Polda Metro Jaya Itu, penyidikan yang berlangsung secara hati-hati, kemudian penyidikan yang berlangsung dasarnya dulu, tadinya pasti penyelidikan, baru kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan."
"Tentu proses penyidikan itu berlangsung secara hati-hati dan cermat," jelasnya.
Baca juga: Beri Dukungan Nikita Mirzani, Tessa Mariska Ungkap Keinginan Jadi Teman yang Positif untuk Nikmir
Lebih lanjut diterangkan Deolipa, setelah melalui proses-proses tersebut barulah pihak kepolisian bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Jadi ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka, itu artinya sudah ada penyidikan yang cermat dan akurat dengan kehati-hatian."
"Apatuh hati-hati, cermat dan akuratnya? ya itu si penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi-saksi, memeriksa korban, mendapatkan keterangan-keterangan lengkap, mencari bukti-bukti, mendapatkan bukti-bukti yang lengkap sehingga kemudian dengan bukti-bukti yang ada, kesaksian yang ada sudah cukup seseorang kemudian."
"Atau paling tidak suatu penyelidikan menjadi penyidikan, dan kemudian penyidikan bisa menentukan siapa tersangkanya," ucapnya.
Kabarnya, sejumlah saksi dan bukti yang dilampirkan pihak Reza Gladys sudah memenuhi syarat.
Alhasil bintang film Nenek Gayung tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam hal ini, karena bukti-bukti sudah ada, saksi-saksi sudah ada, keterangannya sudah ada."
"Dan setelah dikonfrontir dan pemeriksaan lapangan juga akurat dan benar kesaksian dan buktinya, maka si Nikita Mirzani kemudian dijadikan tersangka."
"Apakah sudah memenuhi unsur? jawabannya ketika penyidikan sudah berjalan baik tentunya dugaan memenuhi unsurnya sudah terpenuhi," tutup Deolipa Yumara.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.