Sabtu, 4 Oktober 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Alasan Ari Bias Baru Sekarang Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar soal Royalti Lagu, Singgung UU Hak Cipta

Ari Bias mengungkap alasan baru sekarang menggugat Agnez Mo terkait hak cipta lagu Bilang Saja. Ari menggugat sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
AGNEZ MO DIGUGAT - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Ari Bias mengungkap alasan baru sekarang menggugat Agnez Mo terkait hak cipta lagu. 

"Setelah saya lihat ada lagu-lagu saya digunakan Kris Dayanti, Reza Artamevia, dll termasuk Agnez Mo."

"Semuanya saya surati dan saya tidak mempermasalahkan yang sudah-sudah," bebernya.

Untuk para penyanyi yang beberapa tahun terakhir dan beberapa tahun ke depan membawakan lagunya, Ari Bias mewajibkan mereka untuk membayar royalti langsung kepadanya.

Pasalnya, Ari Bias juga tak pernah mendapat uang royalti dari LMK yakni lembaga yang menghimpun dan mendistribusikan royalti.

"Cuman untuk yang terdekat, dan yang ke depannya saya berlakukan direct license, langsung bayar royalti ke saya."

"Karena dari LMK saya nggak pernah dapat Rp1 pun dari konser-konser itu," tandasnya.

Ungkapan Kecewa Agnez Mo karena Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Sebut Janggal

Sebelumnya, Agnez Mo buka suara terkait gugatan pencipta lagu Ari Bias di Pengadilan Niaga.

Agnez Mo buka suara dalam Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier, ia mengaku kecewa dengan gugatan Ari Bias hingga aturan pemungutan royalti.

"Kalau ditanya ya saya kecewa banget," tegas Agnez Mo dikutip Wartakotalive.com, Rabu (19/2/2025).

Rasa kecewa itu dikarenakan Agnez merasa aturan yang berlaku tentang royalti yang tertuang dalam UU Hak Cipta, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Agnez menyebut seharusnya yang membayarkan royalti performance rights kepada pencipta lagu, adalah penyelenggara acara bukan penampil.

Baca juga: Balas Sindiran Agnez Mo soal Serakah di Kisruh Royalti Lagu, Ketua AKSI Akui Bingung: dari Mana?

"Saya menghargai putusan pengadilan, tapi saya merasa janggal. Karena penyelenggara yang seharusnya mengantar royalti itu ke pencipta," ucapnya.

"Itu sudah tertuang dalam UU Hak Cipta loh," tambahnya.

Agnez mengakui bukan dari keluarga kaya. Sehingga ia merasa denda Rp 1,5 Miliar sangat besar baginya. Kekayaan yang ia miliki saat ini adalah hasil kerja kerasnya.

"Dari saya kecil sudah bekerja sampai saya kehilangan masa kecil, syuting sampai jam 3 pagi, ibu saya datang ke lokasi bawain seragam sekolah buat saya sekolah," jelasnya.

Karena merasa putusan hakim Pengadilan Niaga ada yang janggal, Agnez Mo memilih untuk melakukan kasasi atau upaya banding, atas putusan pengadilan.

"Ya langkah kedepan itu kasasi, saya akan kasasi," ujar Agnez Mo.

(Tribunnews.com/Yurika) (Wartakota/ARI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved