Nikita Mirzani Tersangka
Selalu Mangkir dari Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Reza Gladys, IG Nikita Mirzani Panen Hujatan
Nikita Mirzani tak kunjung penuhi panggilan polisi atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys, warganet ramai serbu IG-nya.
"Unsur objektif yang terkait di dalam pasal 21 ayat 4 disebutkan dengan ancaman di atas 5 tahun ini juga sudah terbukti dilakukan oleh NM," ujar Julianus.
Julianus menilai bahwa mantan istri Antonio Dedola ini tak kooperatif sebagai tersangka.
Mengingat sudah dua kali pemanggilan, Nikita selalu mempunyai alasan untuk mangkir.
"Seharusnya menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa tersangka ini sudah dipanggil untuk kedua kalinya artinya kami menyimpulkan bahwa tersangka ini tidak kooperatif ya, " jelasnya.
Enggan laporan ini berlarut-larut, Julianus pun mendesak kepolisian untuk segera menahan Nikita Mirzani.
"Maka menurut kami tidak ada lagi alasan bagi pihak penyidik untuk tidak melakukan
upaya-upaya paksa ya terhadap tersangka, untuk kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," terangnya.
Menurut Julianus, penahanan Nikita tersebut juga dapat membuktikan kepastian hukum yang ada di negara ini.
"Agar kepentingan hukum dan kepastian hukum dapat dijamin untuk seluruh warga negara," tandasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Polisi untuk Segera Menahan Nikita Mirzani karena Penuhi Unsur Pidana
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.