Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Selalu Mangkir dari Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Reza Gladys, IG Nikita Mirzani Panen Hujatan

Nikita Mirzani tak kunjung penuhi panggilan polisi atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys, warganet ramai serbu IG-nya.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Potret Nikita Mirzani saat berada di Polda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025). Terus mangkir dari pemeriksaan, Nikita Mirzani dihujat warganet di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya sejak 3 Desember 2024, kemarin. 

Mengenai insiden ini, Nikita Mirzani resmi dijadikan tersangka pada tanggal 20 Februari 2025. 

Sudah dua kali pemanggilan, janda tiga anak ini selalu mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih karena urusan pekerjaan. 

Sebab mengalami penundaan, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang pada 3 Maret 2025 mendatang. 

Buntut sang aktris tak kooperatif, Instagram Nikita Mirzani pun tak luput dari sasaran netizen. 

Banyak warganet yang menilai, bahwa perkataan Nikita tak sesuai dengan perilakunya. 

Mengingat, wanita yang kerap disapa Niki ini sempat menyindir Vadel hingga Isa Zega karena selalu absen dari pemanggilan kepolisian. 

"Bacoood doang gedeee tapi mangkir mulu..takudd nya," komentar akun @iwan****. 

"Suru vadel kooperatif jgn alesan Mulu,, lah dia sama," balas akun @rh*****. 

"Si paling berani, giliran dipanggil polela mangkir terus, kalah ama si war wer wor isa zega, mana temen2 lu? Kok gak ada yg nongol di komen," kata akun @indra*****. 

"Hari ini mangkir lagii yaudah besokk dijemput paksaa," timpal akun @nasihin*****. 

"Ayo dong koratif kaya isa zega kalau dapet panggilan datang, jangan sampe di jemput paksa lo bilang diskriminasi," ujar akun @abc*****. 

Baca juga: Kesal Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda, Reza Gladys Minta Penahanan Paksa, Singgung 3 Pelanggaran

Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Polisi untuk Segera Menahan Nikita Mirzani

Sementara itu, Reza Gladys terus mendesak kepolisian untuk segera menahan Nikita Mirzani, buntut laporan yang dilayangkannya. 

Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Selasa (25/2/2025).

Bukan tanpa alasan, sebab Julianus menilai Nikita telah memenuhi unsur pidana. 

"Unsur objektif yang terkait di dalam pasal 21 ayat 4 disebutkan dengan ancaman di atas 5 tahun ini juga sudah terbukti dilakukan oleh NM," ujar Julianus. 

Julianus menilai bahwa mantan istri Antonio Dedola ini tak kooperatif sebagai tersangka. 

Mengingat sudah dua kali pemanggilan, Nikita selalu mempunyai alasan untuk mangkir. 

"Seharusnya menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa tersangka ini sudah dipanggil untuk kedua kalinya artinya kami menyimpulkan bahwa tersangka ini tidak kooperatif ya, " jelasnya. 

Enggan laporan ini berlarut-larut, Julianus pun mendesak kepolisian untuk segera menahan Nikita Mirzani

"Maka menurut kami tidak ada lagi alasan bagi pihak penyidik untuk tidak melakukan
upaya-upaya paksa ya terhadap tersangka, untuk kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," terangnya. 

Menurut Julianus, penahanan Nikita tersebut juga dapat membuktikan kepastian hukum yang ada di negara ini. 

"Agar kepentingan hukum dan kepastian hukum dapat dijamin untuk seluruh warga negara," tandasnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Polisi untuk Segera Menahan Nikita Mirzani karena Penuhi Unsur Pidana

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved