Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Sindir Reza Gladys yang Merasa Jadi Korban, Nikita Mirzani Ungkit Perselingkuhan Suami sang Dokter

Nikita Mirzani membalas pernyataan suami Reza Gladys yang merasa menjadi korbannya, ia mengungkit perselingkuhan Attaubah Mufid.

Warta Kota/ Arie Puji
SINDIR SUAMI REZA - Nikita Mirzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita menyindir ucapan suami Reza Gladys yang merasa menjadi korban, ungkit perselingkuhan Attaubah Mufid. 

Ia melayangkan sindiran pada pihak Polda Metro Jaya yang secara cepat memproses laporan Reza Gladys atas dirinya.

"Ya sudah dijalanin aja, aku happy aku ditersangkakan," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Comic 8 Revolution, Minggu (23/2/2025).

Ibu tiga anak ini mengurai alasannya tetap bahagia.

"Kenapa happy, karena pertama aku kan bukan penjahat ya. Aku tidak pernah melakukan kriminal, paling banter aku berantem sama orang ya kan jambak-jambakan," selorohnya.

Bahkan, kekasih Matthew Gilbert ini juga tak masalah jika nantinya ditahan.

"Jadi ya sudah disyukurin aja. Enggak masalah (ditahan) kalau itu bikin mereka puas," sambungnya.

Nikita kemudian menyindir pihak kepolisian yang dinilai cepat memproses kasusnya.

"Untuk kasus yang ini gue apresiasi sekali sama Kepolisian Republik Indonesia karena begitu cepat."

"Jadi kasusnya ini enggak ada sidik, enggak ada lidik, langsung penyidikan terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan jadi tersangka. Berarti ini ekspres," sindirnya.

Tak usai di sana, Nikita masih melanjutkan sindirannya.

"Tapi ya enggak masalah, gue apresiasi sekali untuk kepolisian selalu begitu cepat kalau ada orang ngelaporin gue. Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama karena gue tuh kalo ngelaporin orang sesuai SOP aja berjalan dengan semestinya," tambah Nikita.

Baca juga: Kronologi Nikita Mirzani Dituding Lakukan Pemerasan, Ternyata Reza Gladys Beri Uang Tutup Mulut

Dia membandingkan kasusnya dengan kasus Vadel Badjideh.

"Kayak kasus Kang Semir yang sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan. Itu kan mengikuti proses yang ada tujuh bulan hampir delapan bulan, baru dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan."

"Kalau gue, nggak sampai dua minggu baru dipanggil sekali ditersangkakan langsung loh," lanjut Nikita lagi.

Terlepas dari penyesalannya, Nikita memilih mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Tapi kan ya kita enggak tahu prosedur-prosedur yang dijalani oleh Kepolisian Republik Indonesia, kan kita enggak tahu gitu ya jadi dijalanin aja," tuturnya dengan nada menyindir.

(Tribunnews.com/ Salma)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved