Selasa, 7 Oktober 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Balas Sindiran Agnez Mo soal Serakah di Kisruh Royalti Lagu, Ketua AKSI Akui Bingung: dari Mana?

Ketua AKSI, Piyu Padi heran dengan sindiran Agnez Mo soal serakah dalam polemik royalti lagu.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
KOMENTAR KETUA AKSI - Potret Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi, saat ditemui di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Ketua AKSI bingung tanggapi sindiran Agnez Mo soal serakah dalam kisruh royalti lagu. 

Menilai Agnez Mo keliru dalam menyebutkan Undang-undang yang dibahas, suami Mulan Jameela ini berikan komentarnya. 

Lewat unggahan di Instagramnya, @ahmaddhaniofficial, Ahmad Dhani menegaskan bahwa UU Hak Cipta baru diberlakukan pada tahun 2014. 
 
"UU HAK CIPTA sejak 2014, bukan sejak umur 6 tahun (1992)," ujar Ahmad Dhani, dikutip Tribunnews, Rabu (19/2/2025). 

Tak hanya itu, politikus asal Gerindra ini juga segera memberikan jawaban terkait kisruh ini dengan menghadirkan sosok bidang ahli dalam podcast mendatang. 

"Tunggu Jawaban Doktor Hukum di Podcast Deddy C," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved