Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Pemahaman Agnez Mo Soal Hak Cipta dan Royalti Lagu
Menurut Agnez Mo, permasalahannya dengan Ari Bias bukan soal menolak membayar royalti, melainkan mekanisme perizinan yang perlu dipahami lebih jelas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agnez Mo akhirnya angkat bicara mengenai polemik royalti lagu yang menyeret namanya dalam gugatan pencipta lagu Ari Bias.
Ia menegaskan permasalahan ini bukan soal menolak membayar royalti, melainkan mekanisme perizinan yang perlu dipahami lebih jelas.
"Ini bukan tentang aku nggak mau bayar pencipta lagu. Jelas mereka harus dibayar," kata Agnez Mo, dikutip dari kanal YouTube Close The Door milik Deddy Corbuzier, Selasa (18/2/2025).
"Tapi yang perlu dipahami adalah mekanisme perizinannya seperti apa. Nggak bisa cuma kasih dokumen lalu selesai. Harus ada prosedur yang benar dan jelas siapa yang bertanggung jawab dalam pembayaran tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Agnez Mo Sebut Dalam Statemen Pihak Ari Bias Ada Kebohongan
Agnez juga menyayangkan banyaknya kesalahpahaman di masyarakat terkait kasus ini.
Menurutnya, beberapa musisi yang ikut bersuara, seperti Marcel Siahaan dan Pongki Barata, bukan sedang membelanya secara pribadi, melainkan memperjuangkan pemahaman yang benar terhadap hukum hak cipta yang berlaku.
Agnez Mo juga menyoroti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mengatur hak pencipta lagu sebagai bagian dari kekayaan intelektual.
Menurutnya, jika ada perubahan atau revisi terkait perizinan membawakan lagu, maka itu seharusnya didasarkan pada hukum yang sudah ada, bukan aturan yang masih dalam proses revisi.
"Ada hukum yang sudah berjalan, itu yang harus kita patuhi. Jangan sampai peraturan yang belum final justru dipaksakan ke kasus ini," ujar Agnez.
Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Ahmad Dhani Usulkan Tata Kelola Konser Musik: Penyanyi Wajib Izin hingga Biaya Ditanggung Promotor |
---|
Piyu Geram soal Royalti: LMKN Tak Mau Berkaca, Pencipta Lagu Jadi Korban |
---|
Agnez Mo Menang Kasasi di MA, Gugatan Royalti Rp1,5 Miliar Gugur |
---|
Tanggapi Masalah Hak Cipta, Ikke Nurjanah: Semoga Jadi Sosialisasi yang Baik untuk Royalti |
---|
Akui Berhubungan Baik dengan Ahmad Dhani, Ari Lasso Bebas Bawakan Lagu Dewa 19: Izin Apa sama Dhani |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.