Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Agnez Mo Sebut Dalam Statemen Pihak Ari Bias Ada Kebohongan
Dalam penjelasan Agnez Mo, menyebut statement Ari Bias soal pengakuan pihak HW Group adalah bohong.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agnez Mo akhirnya muncul dan pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan polemiknya dengan Ari Bias.
Ia langsung jadi bintang tamu dalam podcast dengan Deddy Corbuzier dan menjelaskan soal masalahnya itu.
Dalam penjelasan Agnez Mo, menyebut statement Ari Bias soal pengakuan pihak HW Group adalah bohong.
Baca juga: Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani Terkait Hak Cipta, Agnez Mo: Jangan Sampai Hukum Dijadikan Alat
Di tahun 2024, Ari dan tim kuasa hukumnya menyebut bahwa ia sudah berkomunikasi dengan pihak HW Group sebagai penyelenggara.
Dari komunikasi itu Ari mengklaim bahwa pihak HW mengaku urusan royalti dan hak cipta sudah sepenuhnya diserahkan ke Agnez Mo. Sehingga itu membuat Ari hanya menggugat Agnez Mo di kasus ini.
"Itu bohong, bahwa ada kontraknya bilang soal izin dan royalti, itu bohong. Pernyataan itu adalah pernyataan palsu. Itu (pernyataan yang diklaim HW) tidak benar," ujar Agnez Mo dikutip Tribunnews.com dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (18/2/2025).
Agnez mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara dalam hal ini adalah HW Group. Ia mengklaim bahwa pihak HW Group mengaku tak pernah bicara seperti itu.
"Gue pun pada saat denger itu sempet nanya ke penyelenggaranya, gue bilang ke mereka ‘ini lu bener bilang begini? Karena lu bohong loh’ dan mereka bilang apa? ‘hey kita gak pernah bikin pernyataan itu sama sekali," jelasnya.
"Dan lu tau apa yang gila, kontrak gue itu ada pasal kerahasiaan, itu kenapa gue gak bisa kasih ke publik. Gue hrus menghormati pasal-pasal yang ada di sana (kontrak)," lanjut Agnez Mo.
Agnez Mo mengatakan bahwa tidak mungkin isi dalam kontrak kerjanya bocor baik dari pihaknya atau pihak penyelenggara.
Selain itu, dalam template kontrak manggung selama ini ia selalu menyerahkan urusan royalti ke pihak penyelenggara.
"Dalam template kontrak gue itu tertulis besar honor sekian, apa sekian. Dan di kontrak tertulis jelas biaya lain yang timbul dari perjanjian ini ditanggung oleh pihak penyelenggara sepenuhnya," katanya.
"Makanya gue bingung kok ada pernyataan seperti itu, cuma ya sudahlah," lanjut Agnez Mo
Sebagai informasi, Agnez Mo berencana mengajukan kasasi usai Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan dirinya bersalah dalam gugatan Ari Bias.
Ari Bias menggugat Agnez Mo Rp 1.5 Miliar karena dianggap tak izin ketika membawakan lagu Bilang Saja hasil karyanya di tiga konser yang diselenggarakan HW Group.
Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Ahmad Dhani Usulkan Tata Kelola Konser Musik: Penyanyi Wajib Izin hingga Biaya Ditanggung Promotor |
---|
Piyu Geram soal Royalti: LMKN Tak Mau Berkaca, Pencipta Lagu Jadi Korban |
---|
Agnez Mo Menang Kasasi di MA, Gugatan Royalti Rp1,5 Miliar Gugur |
---|
Tanggapi Masalah Hak Cipta, Ikke Nurjanah: Semoga Jadi Sosialisasi yang Baik untuk Royalti |
---|
Akui Berhubungan Baik dengan Ahmad Dhani, Ari Lasso Bebas Bawakan Lagu Dewa 19: Izin Apa sama Dhani |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.