Senin, 29 September 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Agnez Mo Sebut Dalam Statemen Pihak Ari Bias Ada Kebohongan

Dalam penjelasan Agnez Mo, menyebut statement Ari Bias soal pengakuan pihak HW Group adalah bohong.

Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
HAK CIPTA LAGU - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Ari Bias menangkan gugatannya terhadap Agnez Mo soal hak cipta lagu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agnez Mo akhirnya muncul dan pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan polemiknya dengan Ari Bias.

Ia langsung jadi bintang tamu dalam podcast dengan Deddy Corbuzier dan menjelaskan soal masalahnya itu.

Dalam penjelasan Agnez Mo, menyebut statement Ari Bias soal pengakuan pihak HW Group adalah bohong.

Baca juga: Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani Terkait Hak Cipta, Agnez Mo: Jangan Sampai Hukum Dijadikan Alat

Di tahun 2024, Ari dan tim kuasa hukumnya menyebut bahwa ia sudah berkomunikasi dengan pihak HW Group sebagai penyelenggara.

Dari komunikasi itu Ari mengklaim bahwa pihak HW mengaku urusan royalti dan hak cipta sudah sepenuhnya diserahkan ke Agnez Mo. Sehingga itu membuat Ari hanya menggugat Agnez Mo di kasus ini.

"Itu bohong, bahwa ada kontraknya bilang soal izin dan royalti, itu bohong. Pernyataan itu adalah pernyataan palsu. Itu (pernyataan yang diklaim HW) tidak benar," ujar Agnez Mo dikutip Tribunnews.com dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (18/2/2025).

Agnez mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara dalam hal ini adalah HW Group. Ia mengklaim bahwa pihak HW Group mengaku tak pernah bicara seperti itu.

"Gue pun pada saat denger itu sempet nanya ke penyelenggaranya, gue bilang ke mereka ‘ini lu bener bilang begini? Karena lu bohong loh’ dan mereka bilang apa? ‘hey kita gak pernah bikin pernyataan itu sama sekali," jelasnya.

"Dan lu tau apa yang gila, kontrak gue itu ada pasal kerahasiaan, itu kenapa gue gak bisa kasih ke publik. Gue hrus menghormati pasal-pasal yang ada di sana (kontrak)," lanjut Agnez Mo.

Agnez Mo mengatakan bahwa tidak mungkin isi dalam kontrak kerjanya bocor baik dari pihaknya atau pihak penyelenggara.

Selain itu, dalam template kontrak manggung selama ini ia selalu menyerahkan urusan royalti ke pihak penyelenggara.

"Dalam template kontrak gue itu tertulis besar honor sekian, apa sekian. Dan di kontrak tertulis jelas biaya lain yang timbul dari perjanjian ini ditanggung oleh pihak penyelenggara sepenuhnya," katanya.
 
"Makanya gue bingung kok ada pernyataan seperti itu, cuma ya sudahlah," lanjut Agnez Mo

Sebagai informasi, Agnez Mo berencana mengajukan kasasi usai Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan dirinya bersalah dalam gugatan Ari Bias.

Ari Bias menggugat Agnez Mo Rp 1.5 Miliar karena dianggap tak izin ketika membawakan lagu Bilang Saja hasil karyanya di tiga konser yang diselenggarakan HW Group.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan