Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Kukuh Mengaku Tak Bersalah, Vadel Badjideh: Ini Semua Fitnah!

Vadel Badjideh jadi tersangka dan ditahan buntut dugaan persetubuhan anak dan memaksa korbannya aborsi.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Terlihat Vadel Badjideh menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan dan tangannya diborgol. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh berusaha kuat menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.

Ia ditetapkan tersangka persetubuhan anak dan memaksanya aborsi. Korban dalam hal ini adalah anak Nikita Mirzani.

Rahmat Riyadi, kuasa hukum Vadel, menyebut kliennya terlihat tenang. 

"Dia selalu menyatakan, 'abang tenang aja yang penting dampingi Vadel terus. Kita berjuang sampai akhir,'" kata Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Disebut Nikita Mirzani Terima Aliran Uang Endorse Lolly, Kakak Vadel Badjideh Bereaksi

Vadel menegaskan semua yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.

Sebab ia mengaku tidak melakukan semua yang dituduhkan Nikita Mirzani.

"Karena Vadel selalu bilang ini bukan pertama kali begini, dia yakin kuat dan bisa lewati ini. Abang yakin ini semua fitnah, itu kata Vadel," ujar Rahmat. 

Walaupun begitu, Vadel tetap merasa sedih saat berada di balik jeruji besi.

"Kondisi mata ketika saya mau pulang dia sedih ditinggalkan. Tapi itu hal wajar lah. Siapa yang nyaman di dalam," ungkap Rahmat.

Sebab sejauh ini Vadel masih tidak menyangka menjadi tersangka dan ditahan atas tuduhan yang dilayangkan terhadapnya oleh Nikita Mirzani.

"Untuk ekspresinya Vadel masih tidak menyangka diposisi ini begitu cepat kan perjalanannya dan kondisinya. Apalagi kondisi Lolly yang saya sudah empat mata bicara dan saya suruh dia jujur, saya butuh fakta dan jujur supaya tau materi pembelaan apa yang harus dipikirkan di persidangan," tutur Rahmat. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved