Nikita Mirzani dan Keluarganya
Sosok Martin Badjideh, Kakak Vadel Disebut Nikita Mirzani 'Tampung' Uang Lolly, Jabatannya Mentereng
Nikita Mirzani mengatakan uang hasil endorse Instagram Lolly mengalir ke rekening pribadi kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh.
Sebagai informasi, PT Davinsi Karya Sembada adalah perusahaan keluarga Badjideh.
Untuk kehidupan pribadi, Martin mempunyai seorang istri bernama Ai Komalasarie.
Dari pernikahannya dengan Ai, Martin memiliki tiga anak.
Pernah Terlibat Kasus Penganiayaan terhadap Anggota TNI
Pada Oktober 2023, Martin Badjideh bersama kedua adiknya, Vadel Badjideh dan Bintang Badjideh, tersandung kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Babinsa TNI.
Penganiayaan itu terjadi sebab Martin tidak terima ditegur oleh Alex Edison, anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Disinggung soal Keberadaan Lolly setelah Damai dengan Nikita Mirzani, Pengacara Ungkap Suatu Tempat
Saat kejadian, Alex tengah berkendara dan berpapasan dengan Martin yang menaiki motor secara ugal-ugalan. Martin bahkan hampir menabrak Alex.
Tetapi, alih-alih meminta maaf, Martin yang tak terima ditegur, lantas menelepon kedua adiknya untuk datang ke lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan (Martin) membawa dua teman (kakak adik, yaitu Vadel dan Bintang), melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," ujar AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Buntut kasus tersebut, Martin, Vadel, dan Bintang sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski demikian, kasus penganiayaan itu berakhir damai setelah Alex sebagai korban, mengajukan restorative justice.
Alasannya, karena hal kemanusiaan dan telah memaafkan ketiga pelaku.
"Saya pribadi telah menerima permintaan maaf dari ketiga tersangka. Ini semua murni karena rasa kemanusiaan," kata Alex, Rabu (25/10/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Setelah Diduga Melakukan Tindak Pengeroyokan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ayu Miftakhul, Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.