Nikita Mirzani dan Keluarganya
Gelagat Vadel Badjideh Cengengesan Pakai Baju Tahanan Viral, Nikita Mirzani Curhat Tak Tenang
Vadel Badjideh tampak cengengesan saat gelar perkara kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly., aksinya viral.
"Tolong bantu saya om, saya siap bersumpah atas nama apapun dan bersaksi bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu.
Razman menyatakan, dirinya akan terus berada di sisi Vadel.
"Saya bilang 'nanti saya dan tim akan berusaha membantu kamu dengan maksimal'," kata Razman.
Baca juga: Razman Sebut Kehamilan Lolly Janggal, Tindakan Aborsi Bisa Penjarakan Putri Nikita Mirzani
Razman Ungkap Kejanggalan soal Kabar Lolly Hamil
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Razman mengungkapkan ada beberapa kejanggalan terkait kabar Lolly hamil hingga aborsi.
Razman akan mengungkap soal kecurigaannya itu saat di persidangan nanti.
"Kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly," ucap Razman, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu.
Apalagi, Razman merasa keterangan Lolly kini berbeda dari sebelumnya.
Merasa ada kejanggalan, ia pun berniat untuk mempidanakan Lolly.

"Menurut keterangan penyidik bertanya kepada Vadel, didengar oleh saudara Rahmat dan Dony, bahwa tanggal 9 Mei Lolly itu mengaku hamil Mei 2024, dia datang ke Indonesia Maret."
"Tetapi ada keterangan-keterangan juga disebut Januari, Februari. Sementara Januari Februari dia masih di UK."
"Taruhlah Maret ke Mei, pertanyaannya kalo di situ dia hamil lalu ada berita yang menyebar di medsos perutnya membesar lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logic. Karena Bu Ade ini bidan yang 6 tahun berpraktek di rumah sakit."
"Nggak mungkin umur satu dua bulan (membesar), itu baru darah. Dia baru kelihatan kalau 4 5 bulan. Jadi tidak logic. Jangan dikira Vadel tersangka ditahan adalah segala-galanya kemenangan buat NM (Nikita Mirzani), bukan."
"Dalam konteks hukum yang dianut Republik Indonesia, maka kalau dia hamil Mei 2024 dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel."
"Maka harus dibuktikan video call itu nongol ketika dia melakukan aborsi. Kedua pengakuan Lolly memakan penggugur kandungan ditambah minuman Sprite."
"Kalau itu dia lakukan maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," papar Razman panjang lebar.
(Tribunnews.com/Ayu/Siti N/ Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.