Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Resmi Tersangka, Nikita Mirzani Bocorkan Kapan Lolly Muncul untuk Konferensi Pers

Nikita Mirzani membocorkan kapan Lolly akan muncul ke publik setelah Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KEMUNCULAN LOLLY - Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Nikita mengungkap kapan putrinya akan muncul untuk melakukan konferensi pers setelah penetapan Vadel menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani mengungkap kapan Lolly muncul untuk melakukan konferensi pers setelah penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka, Kamis (13/2/2025).

Masih dengan mata sembab setelah menangis karena terharu putrinya akhirnya memperoleh keadilan, Nikita mengungkap kapan putrinya akan muncul.

Dia memastikan tak akan lama lagi Lolly akan memberikan keterangannya di hadapan publik.

"Iya itu nanti," balasnya singkat, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (14/2/2025).

Enggan membeberkan lebih lanjut, Nikita hanya menimpali.

"Nanti dikasih tahu," tegasnya sambil masuk mobil.

Dalam kesempatan itu, Nikita juga mengungkapkan kelegaannya atas ditahannya Vadel.

"Tujuh bulan bukan waktu yang sebentar ya," katanya.

Apalagi, fokusnya tak hanya tertuju pada Lolly seorang, melainkan kedua putranya juga.

"Ya kalian tahu saya bukan punya anak satu, punya dua anak laki-laki yang saya harus jaga, saya sayangi, saya perhatikan," selorohnya.

Namun, Nikita bersyukur bisa memperjuangkan hak Lolly.

Baca juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Publik Hapus Semua Foto Lolly di Medsos

"Tapi nggak apa-apa karena memperjuangkan hak-haknya anak saya Laura, jadi lelah, capek, sudah terbayarkan hari ini," sambung mantan istri Antonio Dedola itu.

Nikita berharap, kasus putrinya ini bisa menjadi pelajaran.

"Ya semoga ini bisa jadi pelajaran untuk saya juga dan orang-orang di luar sana," tandasnya.

Di akhir kalimatnya, Nikita tak menampik masih sangat terharu atas status tersangka Vadel.

"Gue tuh bergeter seharian ini nggak bisa banyak omong," akunya menahan air mata.

Adapun, Vadel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan  asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka usai dicecar 53 pertanyaan berkait tuduhan menghamili Lolly, anak Nikita Mirzani, yang masih di bawah umur.

"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," kata Razman Nasution, kuasa hukum Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka. 

"Langsung dilakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ujar Razman.

Vadel langsung ditahan hingga 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," lanjutnya.

Diketahui, Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Adapun laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Niki, sapaan akrabnya, menuduh Vadel menyetubuhi Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Ia juga menuduh Vadel memaksa Lolly melakukan aborsi.

(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved