Kabar Artis
Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Postingan Tentang Lolly di Medsos Dihapus
Usai Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani minta agar semua foto putrinya, Lolly yang beredar di media sosial dihapus.
Dari hasil gelar perkara, penyidik kemudian mendapatkan dua bukti yang menguatkan dugaan tindak asusila Vadel terhadap Lolly.
"Kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, yaitu visum," ujar Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/2/2025).
Vadel Badjideh disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam pidana penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur," jelas Nurma.
"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," lanjutnya.
Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya.
Baca juga: Menangis Lega setelah Vadel Ditahan, Nikita Mirzani: Terima Kasih Laura Sudah Mau Jujur Sayang
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.