Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Nikita Mirzani Minta Semua Foto Lolly Dihapus setelah Lepas dari Vadel: Laura Jalani Kehidupan Baru

Nikita Mirzani meminta semua foto Laura dihapus dari sosial media setelah kasus dengan Vadel rampung, sebut Lolly akan jalani hidup yang baru

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI I LOLLY - Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putrinya, Lolly berada di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Nikita meminta semua foto Laura dihapus dari sosial media, sebut anaknya akan jalani kehidupan baru setelah lepas dari Vadel pada Kamis (13/2/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani meminta semua orang yang mengunggah foto Laura Meizani alias Lolly di media sosial untuk dihapus setelah kasusnya dengan Vadel Badjideh rampung pada Kamis (13/2/2025) malam.

Diketahui Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel atas dugaan kasus persetubuhan dan aborsi pada anaknya sendiri, Lolly.

Setelah tujuh bulan kasus berjalan, akhirnya Polres Jakarta Selatan menetapkan Vadel sebagai tersangka dan kekasih Lolly tersebut ditahan sejak malam tadi.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani merasa lega hingga meneteskan air mata.

Pada kesempatan yang sama, Nikita Mirzani meminta semua foto Laura di sosial media dihapus.

Pasalnya, putri sulungnya tersebut akan menjalani kehidupan yang baru setelah lepas dari Vadel.

"Setelah ini saya minta sekali sama orang-orang yang pernah memposting anak saya Laura, tolong dihapus karena Laura sudah menjalani kehidupan yang baru sekarang."

"Biarkan dia menjalani kehidupan yang baru selayaknya anak-anak yang lain," terang Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis (13/2/2025) malam.

Sebelumnya, Nikita juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu agar kasusnya dengan Vadel segera terungkap.

"Pas banget ya ini malam nisfu syaban mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," kata Nikita Mirzani.

Baca juga: Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Nikita mulai haru meneteskan air mata mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah dia repotkan selama tujuh bulan terakhir.

"Terima kasih buat Polres Jakarta Selatan, terima kasih buat ibu PPA, terima kasih untuk para penyidik, bapak Kasat yang sudah 7 bulan menangani kasus ini dan akhirnya selesai malam ini," terang Nikita sambil menangis haru.

"Terima kasih juga untuk Bude dan Pakde, yang sudah membuat anak saya Laura bisa kembali lagi sama saya. Bisa memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya."

"Terima kasih pak Fahmi yang sudah angkat saya. Saya yatim piatu saya sudah tidak punya siapa-siapa jadi Bang Fahmi dan Pakde adalah orang-orang yang selalu saya repotkan akhir-akhir ini," tambahnya sembari masih meneteskan air mata.

Nikita mengaku, fakta yang ia gembar-gemborkan selama ini hanya tertunda oleh waktu.

Meski menunggu ucapannya terbukti harus dicaci, namun Nikita tetap tutup telinga karena itu adalah perjuangan membela anaknya, Laura.

"Saya selalu bilang, apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura."

"Walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena enggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semua benar," imbuh Nikita.

NIKITA MIRZANI MENANGIS - Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Penantian panjang Nikita Mirzani akhirnya terbayarkan. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com).
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Penantian panjang Nikita Mirzani akhirnya terbayarkan. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Terakhir, Nikita juga mengucapkan terima kasih kepada putrinya Laura yang sudah mengucapkan sejujur-jujurnya.

"Terima kasih untuk Laura karena sudah mau jujur sayang."

"Awalnya saya kecewa tapi ini sudah terjadi yang penting anak saya sudah balik ke tangan saya lagi. Mungkin pelajaran seperti ini Laura tidak akan mengulangi lagi," tegas Nikita.

Diketahui Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Vadel terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama hukuman penjara 20 tahun. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved