Selasa, 30 September 2025

Kasus Nikita Mirzani

Reza Gladys Bongkar Awal Nikita Mirzani Diduga Lakukan Pemerasan, Dari Uang Tutup Mulut, Setor Rp4 M

Polisi membuka pengakuan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani.  Bagaimana kasus ini bermula?

|
kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
DUGAAN PEMERASAN - Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Reza Gldy lapor atas dugaan dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani. Bagaimana kasus ini bermula? 

Fahmi Bachmid menyebut laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani mengada-ngada, karena bukti yang ada diklaim tak cukup.

"Tapi kami datang kesini sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik ketika dipanggil dan tersandung hukum," ungkap Fahmi Bachmid.

Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Reynas)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan