Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Di Tengah Kasus Royalti Ari Bias, Agnez Mo Singgung Ketidakadilan
Penyanyi Agnez Mo buka suara di tengah gugatan atas royalti lagu ciptaan musisi Ari Bias, singgung soal ketidakadilan.
TRIBUNNEWS.COM - Agnez Mo buka suara di tengah gugatan atas royalti lagu ciptaan Ari Bias yang sedang menimpanya.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Agnez Mo memilih menanggapi kasus ini dengan cara yang berbeda.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya @agnezmo, Jumat (7/2/2025), Agnez menyentil halus kondisi yang menimpanya dengan menulis kata-kata bijak.
Dalam keterangannya, Agnez juga mengunggah berbagai kutipan tentang 'keadilan'.
"Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang BERPURA-PURA," tulis Agnez Mo mengutip ucapan Plato.
"Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada yang diabadikan di bawah perisai hukum dan atas nama keadilan-Montesquieu," kutip Agnez.
Agnez Mo bahkan menyinggung seseorang yang bersikap tidak bijaksana.
“Suara yang paling keras jarang yang paling bijaksana-Plutarch," tulisnya.
Tak cuma itu, Agnez Mo juga mengutip salah satu ayat dalam Alkitab.
"Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi berdoalah, karena untuk itulah kamu dipanggil- 1 PETRUS 3:9."
Postingan Agnez ini langsung mendapatkan perhatian netizen.
Baca juga: Kuasa Hukum Ari Bias: Denda Rp1,5 Miliar untuk Agnez Mo Bukan Royalti
"Kamu pantas mendapatkan semua hal baik di dunia ini," komentar netizen.
"Kira-kira kalo bukan kamu yg nyanyiin lagu dia, apakah bisa laku yah waktu itu dan sekarang," komentar netizen lainnya.
Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp1,5 M ke Ari Bias
Seperti diketahui, Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam kasus gugatan dari pencipta lagu Ari Bias.
Gugatan itu membuat Agnez diharuskan membayar uang royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.