Selasa, 7 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Polisi Ungkap Alasan Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh Berlarut-larut

Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berlarut-larut, polisi ungkap hal ini.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
LAPORAN NIKITA MIRZANI - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024). Nurma Dewi ungkap alasan kasus Nikita Mirzani soal Lolly yang berlarut-larut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal Lolly belum menemui titik terang.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi Lolly.

Sudah berjalan hampir enam bulan, namun kasus tersebut masih belum terungkap.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan kasus tersebut hingga kini masih berlarut-larut.

Nurma Dewi mengungkapkan, tim penyidik hingga saat ini masih terus mendalami soal laporan Nikita.

Termasuk mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjelas perkara tersebut.

"Jadi penyidik mendalami yang membuat terang benderang kasus yang dilaporkan oleh NM. Kemudian barang bukti yang memperjelas kasus yang dilaporkan oleh NM pasti dikumpulkan oleh penyidik," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/2/2025).

Meski kasus berjalan lamban, namun Nurma menegaskan pihaknya terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.

"Nah itu yang barangkali kelihatannya lamban tapi untuk itu penyidik sudah bekerja dengan sebaik-baiknya," ujar Nurma.

Kemudian Nurma mengungkap alasan Vadel yang akan kembali menjalani pemeriksaan.

Disebut Nurma, barang bukti yang sudah terkumpul sudah didalami oleh tim penyidik.

Baca juga: Kasus Lolly Berlanjut, Vadel Badjideh akan Kembali Diperiksa Terkait Laporan Nikita Mirzani

Termasuk keterangan-keterangan saksi tambahan yang mengetahui pokok permasalahan kasus.

"Jadi untuk semua pasti sudah didalami, kemudian dari  barang bukti sudah dikumpulkan, lanjut dari keterangan-keterangan tambahan pun sudah kita dapat," jelas Nurma.

Selain itu, Lolly baru-baru ini juga sudah dimintai keterangan kembali mengenai kasus yang dilaporkan sang ibunda.

Sehingga kini polisi membutuhkan kembali keterangan tambahan dari Vadel.

"Kemarin kita juga sudah memeriksa LM, kita sudah memeriksa keterangan tambahan yang diminta lagi dari LM."

"Jadi setelah ini baru kita memanggil dari VA sebagai saksi terlapor," terangnya.

Razman Nasution Minta Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Dihentikan

Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution sempat memberikan pesan tegas terkait laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya.

Razman meminta agar kasus tersebut diberhentikan.

Ia menyebut bahwa saat ini sudah tidak ada dasar lagi untuk meneruskan kasus.

"Saya minta dengan tegas, agar kasus laporan NM terhadap Vadel dihentikan," ucap Razman.

Pengacara Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Pengacara Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Singgung Identitas Pria yang Foto Bareng Lolly, Pengacara Akui Anak Nikita Mirzani Punya Pacar Baru

Adapun Razman juga meragukan soal pengacara Nikita yang mengaku mendampingi Lolly.

"Kemarin saudara Fahmi mengatakan dia mendampingi, saya meragukan."

"Buat apa diperiksa berulang-ulang," ujarnya.

Tak berhenti di situ, Razman juga kembali mempertanyakan soal tempat tinggal Lolly saat ini.

Sebelumnya, Lolly disebut sudah dikembalikan ke keluarga dan ditempatkan di tempat yang eksklusif.

Namun Razman sendiri mengakui dirinya masih tak percaya dan curiga terkait tempat tinggal kekasih Vadel tersebut.

"Saya punya feeling, dan Vadel juga tiap hari chat saya, bahwa kami tidak yakin dia berada di tempat yang katanya super eksklusif itu," tuturnya.

"Karena saya nggak bisa gambarkan, dulu kan dia begitu," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved