Minggu, 5 Oktober 2025

Jadi Korban Investasi Bodong, Bunga Zainal Masih Berharap Uang Rp15 Miliar Dikembalikan

Bunga masih berharap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari 2025 kemarin mengembalikannya uang

Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
KORBAN INVESTASI BODONG - Bunga Zainal buka peluang damai untuk pelaku penipuan investasi terhadap dirinya. Ia berharap uang Rp 15 miliar miliknya dikembalikan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Bunga Zainal masih berharap uang senilai Rp 15 miliar miliknya dikembalikan.

Uang Rp 15 miliar tersebut diketahui hilang usai dirinya menjadi korban dalam investasi bodong.

"Ya kalau berharap dikembalikan namanya manusia berharap sekali uang itu bisa kembali," kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).

Padahal uang tersebut dikumpulkan Bunga untuk pendidikan anaknya hasil dari kerja keras selama ini.

Dengan begitu Bunga masih berharap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari 2025 kemarin bisa mengembalikannya.

"Artinya itu kan uang pendidikan anak saya, uang syuting saya yang kerja dari pagi sampai malam gitu. Ya manusiawi saya pasti berharap uang itu bisa kembali," ujar Bunga.

Namun demikian, masalah ini sudah berproses di Polda Metro Jaya.

Bunga memilih menyerahkan semua kepada pihak berwenang.

Baca juga: Polisi Naikkan Kasus Penipuan Investasi Bodong Artis Bunga Zainal ke Tahap Penyidikan

"Tapi balik lagi kondisi dan keadanya ya mungkin bapak polisi nih yang bisa menentukan gitu dan bisa diselidiki kembali dana itu sebenarnya kemana gitu ya," ungkap Bunga.

Bunga sendiri tidak menutup pintu damai terhadap pelaku, asalkan semua keinginannya bisa dipenuhi.

"Kita pastikan kalau pun ada proses demikian ya mungkin-mungkin aja," katanya.

Polisi meningkatkan kasus dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp15 miliar yang dialami aktris Bunga Zainal ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, karena sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali memanggil terlapor dan pelapor.

"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ujarnya kepada wartawan Rabu (6/11/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan Bunga Zaenal akan diperiksa lagi setelah ditemukan adanya unsur tindak pidana. 

"Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ," katanya.

Artis cantik Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan investasi Rp 15 miliar.  Kasus ini bermula ketika ia mendapat tawaran investasi senilai Rp6,2 miliar.

Bunga Zainal kemudian diminta mengajak serta suaminya ikut berinvestasi, hingga akhirnya sang suami menggelontorkan uang Rp 6,5 miliar.

Belakangan, Bunga Zainal menyadari adanya dugaan penipuan tersebut. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).

Laporan Bunga Zainal teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.  (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) 

 


 
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved