Kabar Artis
Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta, Piyu Sebut AKSI Terus Perjuangkan Kesejahteraan Pencipta Lagu
Piyu Padi Reborn komentari soal Agnez Mo yang langgar hak cipta buntut tak izin nyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Agnez Mo dinyatakan terbukti langgar hak cipta lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.
Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn buka suara soal polemik pelanggaran hak cipta lagu.
Dalam hal ini, Piyu menekankan kepada para penyanyi bahwa harus meminta izin kepada pencipta lagu jika ingin menyanyikan secara komersil.
"Hasil persidangan sudah memutuskan bahwa terbukti Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu tanpa ijin."
"Sehingga putusan sidang ini sudah cukup membuktikan (secara jelas) bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukan HARUS mendapatkan IJIN dari pencipta lagu yg bersangkutan sebelum membawakan lagu karya cipta tersebut dalam pertunjukan KOMERSIL," tulis Piyu dalam caption unggahan di Instagram, dikutip Selasa (4/2/2025).
Dengan adanya kasus tersebut, Piyu menyebut hal itu bisa menjadi contoh untuk membangun moral para penyanyi maupun musisi.
Tak hanya itu, para pecipta lagu juga memiliki hak atas karya ciptaannya.
"Ini preseden yang baik atau contoh moral yg membangun kepercayaan diri buat kawan kawan pencipta lagu atau komposer di seluruh Indonesia untuk MENYADARI hak hak atas karya cipta nya," terangnya.
"Ini patut kita syukuri buat semua para komposer," lanjut Piyu.
Piyu pun menyebut AKSI akan terus memperjuangkan kesejahteraan bagi pencipta lagu.
Gitaris band Padi Reborn itu juga memberikan semangat untuk para pencipta lagu agar bisa terus berkarya.
Baca juga: Anji Manji Soroti Agnez Mo yang Langgar Hak Cipta Lagu, Akui Sempat Bahas Bersama Ari BiasĀ
"Selanjutnya bersama sama AKSI @aksibersatu kami masih akan terus memperjuangkan hak hak dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu Indonesia."
"Semangat terus pencipta lagu. Salam AKSI !!," tandasnya.
Lebih lanjut, Agnez Mo kini diwajibkan membayar Rp1,5 miliar ke Ari Bias setelah dinyatakan melanggar hak cipta lagu.
Sebelum adanya putusan mengenai denda, rupanya Agnez Mo disebut tak memberikan respons baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.