Iwan Fals dan OI
4 Fakta Iwan Fals Diperiksa Polisi: Terkait Kasus Pemalsuan Surat-surat, sang Istri Kena Tuduhan
Iwan Fals, Musisi legendaris Indonesia pada Senin (3/2/2025) telah diperiksa polisi terkait kasus 4 tahun lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Virgiawan Liestanto atau yang karib disapa Iwan Fals telah diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam (3/2/2025).
Iwan fals hadir di Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andhika.
Lantas berikut 4 faktanya:
1. Kasus Pemalsuan Surat-surat
Iwan Fals diperiksa polisi lantaran berkaitan dengan kasus pemalsuan surat-surat.
Kasus tersebut bergulir sekitar sejak 4 tahun lalu, yakni tahun 2021.
"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals.
2. Dicecar 16 Pertanyaan
Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik.
Dilaporkan Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
"Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi."
Baca juga: Kilas Balik Kasus yang Seret Iwan Fals Diperiksa Polisi, Dari Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan di OI
"Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika lagi.
3. Terkait Organisasi Orang Indonesia (Oi)
Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Orang Indonesia (Oi) sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.
Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin.
Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.
Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.