Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Penjemputan Lolly oleh Budenya Dipastikan Tak Melanggar Hukum, Fahmi Bachmid Akui Ada Surat Resmi

Kuasa hukum Nikita Mirzani memastikan penjemputan Lolly dari RS Polri sudah melalui prosedur hukum yang tepat.

Kolase Tribunnews (Instagram @nikitamirzanimawardi_172/ Instagram @laurameizani)
PROSES PENJEMPUTAN LOLLY - Tangkap layar foto Nikita Mirzani yang dunggah di Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Minggu (15/12/2024) (kiri), potret tangkap layar Lolly alias Laura Meizani yang diambil pada Kamis (30/1/2025). Pihak Nikita Mirzani memastikan penjemputan Lolly dari RS Polri tidak melanggar hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Penjemputan Lolly dari RS Polri dipastikan tidak melanggar hukum.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Ditegaskannya sekaligus menanggapi tudingan Razman Nasution, penjemputan Lolly oleh budenya sudah sesuai prosedur.

"Prosesnya sesuai hukum, tidak perlu dipersoalkan lagi karena sudah sesuai dengan ketentuan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Cafe Celeb TV, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, proses penjemputan Lolly juga melibatkan pihak berwajib.

"Apalagi pada saat prosesnya itu melibatkan Ibu Kanit beserta beberapa penyidik, ada juga dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, ada juga dari saya yang tidak perlu disebutkan namanya karena dia yang diminta Nikita," jelas Fahmi lagi.

Adapun, pihaknya mengajukan penjemputan Lolly melalui surat.

"Saya mengajukan permohonan secara tertulis, secara resmi. Tanggapannya itu disetujui permohonan tersebut, jadi tidak ada yang melanggar hukum," bebernya.

Menanggapi kebingungan Razman akan keberadaan Lolly, Fahmi merasa tidak perlu memberitahunya.

"Jadi kalau sekarang tiba-tiba bingung ya karena memang tidak perlu diberitahukan," ungkapnya.

Saat ini, hanya Nikita Mirzani yang berhak atas Lolly.

Baca juga: Terus Bongkar Aib Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Sebut Ibunda Lolly Pernah Tak Bayar Gaji ART

"Karena orang yang diberitahukan itu adalah orang yang mempunyai hubungan hukum dengan Laura, adalah ibunya," tandasnya lagi.

Sementara itu, Razman terus melayangkan dugaan negatif dalam proses penjemputan Lolly.

Razman pun merasa curiga Lolly dipindahkan dari RS Polri dalam keadaan tak sadar.

Kuasa hukum Vadel Badjideh ini juga menduga proses penyerahan Lolly ke pihak keluarga dilakukan dengan prosedur yang tidak tepat, misalnya dengan membius remaja 17 tahun itu agar tidak berontak.

"Ternyata informasi yang kami terima, dia keluar dari rumah sakit itu Jumat malam, sudah tiga hari lalu, dan itu malam malam," kata Razman, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (27/1/2025).

"Banyak lah dugaan, apa dia dibius baru dibawa, sehingga dia tidak sadar atau apa," sambungnya.

Terlebih lagi, menurut Razman apabila dalam kondisi sadar, putri sulung Nikita Mirzani itu tentu akan melakukan perlawanan.

"Karena dia pasti akan melakukan perlawanan, tapi seandainya itu baik juga nggak apa-apa," ujar Razman.

Meski begitu, Razman tetap ingin menyelamatkan Lolly.

Razman juga meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang melibatkan Lolly, yang dilaporkan oleh Nikita.

Baca juga: Razman Nasution Tetap Ingin Terima Lolly Anak Nikita Mirzani Jadi Bagian dari Keluarganya

"Kepentingan saya cuma satu, bagaimana Lolly bisa menerima posisi ini, dan keluar dari masalah ini."

"Kami minta penyidik Polres Jakarta Selatan menghentikan kasus ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Salma/ Indah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved