Kamis, 2 Oktober 2025

Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah

Fakta Tertangkapnya Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana, Hilangkan Jejak dan Bukti

Berikut fakta penangkapan Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, pemain sinetron Mak Lampir. 

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Choirul Arifin
tribunnews.com
Nanang Irawan (45) alias Nanang Gimbal, pelaku pembunuh aktor Sandy permana di Cibarusah, Bekasi, yang kini tertangkap polisi. 

Adapun hal ini dilakukan pelaku agar tidak dikenali selama masa pelariannya.

Sebelumnya istri Sandy Permana juga sudah menduga pelaku berambut gondrong 

Saat ini, tim gabungan masih menginterogasi pelaku untuk mendalami motifnya menghabisi nyawa Sandy Permana.

Sandy tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Dua luka tusuk di antaranya terdapat di bagian kepala korban.

"Saat dilakukan olah TKP, di tubuh korban terdapat perlukaan di bagian kepala kiri 3 Cm, lebar 1 Cm, perlukaan di belakang kiri telingga panjangnya 4 Cm," kata Ade Ary Senin (13/1/2024).

Selain itu terdapat luka gores di pipi kiri Sandy dan luka robek di bagian perut korban.

 

Berupaya Hilangkan Bukti

ilustrasi
ilustrasi (net)

Sebelum kabur ke Karawang, Jawa Barat, terungkap Nanang membuang barang bukti pisau sesaat setelah menusuk artis Sandy Permana.

Kini pisau yang digunakan untuk menusuk Sandy Permana telah ditemukan polisi.

"Sudah (ditemukan barang bukti pisau)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu (15/1/2025).

Berdasarkan foto yang diterima, barang bukti pisau tersebut ditemukan di selokan.

Menurut Ressa, pisau itu ditemukan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"(Pisau ditemukan) di gapura dekat TKP," ujar Ressa.

Dalam kasus ini Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

 

(Tribunnews.com/TribunBekasi/Wartakotalive)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved