Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara karena Laporan Razman Nasution

Nikita Mirzani terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara akibat laporan Razman Arif Nasution.

Kolase Tribunnews.com
Razman Nasution dan Nikita Mirzani - Nikita Mirzani terancam hukuman penjara hingga 5 tahun akibat laporan Razman Arif Nasution. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2024).

Mengutip YouTube Grid ID, Rabu (15/1/2024), Razman Nasution melaporkan Nikita terkait kasus dugaan penganiayaan.

Akibat laporan tersebut, Nikita Mirzani terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Razman menjadi korban dan bertindak sebagai pelapor. 

Adapun terlapornya adalah Nikita Mirzani.

Tim kuasa hukum Razman Nasution mengatakan, pihaknya telah menghadirkan saksi yang melihat kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita.

Bahkan, saksi tersebut juga terekam dalam CCTV.

Sehingga saksi yang dihadirkan pihak Razman ini disebut saksi kunci.

"Saksi yang kami hadirkan hari ini, ini benar-benar saksi yang melihat secara langsung kejadiannya."

"Bahkan para saksi ini terekam juga di dalam CCTV. Jadi sangat kuat sekali," tuturnya.

Dikatakannya, Nikita Mirzani terancam hukuman penjara hingga 5 tahun akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Ingin Adopsi Lolly, Razman Nasution Ungkap Keberadaan Putri Nikita Mirzani: Sabar sampai Dewasa

"Nah kemudian terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh NM secara hukum ancaman pidananya adalah 5 tahun," jelasnya.

Nikita Mirzani dan Razman Nasution Saling Lapor Polisi

Seperti diketahui, tindakan Laura Meizani alias Lolly kabur dari rumah aman berbuntut panjang.

Aksi Lolly itu menimbulkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Bahkan Nikita Mirzani dan Razman Nasution berujung saling lapor ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved