Nikita Mirzani dan Keluarganya
Polisi Buka Suara soal Lolly Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebut Kondisi Psikisnya Harus Dipulihkan
Polisi buka suara terkait kabar anak Nikita Mirzani, Lolly yang diduga ditetapkan sebagai tersangka, sebut kondisi psikisnya harus dipulihkan dulu.
Pengacara Razman Arif Nasution mengaku kecewa karena ia tak diikutsertakan dalam pemindahan Lolly ke RS Polri, Kramat Jati.
Terkait kekecewaan Razman tersebut, AKP Nurma Dewi pun turut memberi penjelasan.
Ia menyebut bahwa pemindahan Lolly dari rumah aman ke RS Polri merupakan keputusan bersama dengan penyidik.
"Sebenarnya kalau itu memang haknya dari RAN berbicara, tapi dari penyidik sesuai dengan SOP yang jelas," kata Nurma.
"Setelah rapat koordinasi, kemudian memutus untuk memindahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati itu sudah keputusan bersama," tambahnya.
Baca juga: Nikmir Minta Hotman Jadi Kuasa Hukum di Kasus Lolly tapi Ditolak: Hanya Kau yang Bisa Lawan Razman
Selain itu, Nurma Dewi pun mengaku juga sudah koordinasi soal pemindahan Lolly ke Nikita Mirzani, selaku ibundanya.
Menurut Nurma, apa yang disampaikan Razman itu adalah haknya.
"Kemudian untuk RAN, dari yang dibicarakan itu haknya karena apa yang kita koordinasikan yang satu adalah orang tuanya, kemudian dua kita berkoordinasi dengan stakeholder yang ada, dan ketiga adalah penyidik yang berwenang dalam kasus yang ada," terang Nurma
"Ya kalau untuk sementara ini memang haknya penyidik, kemudian juga yang melaporkan adalah orang tuanya. Nah itu yang kita jelas berkoordinasi tentunya," paparnya.
(Tribunnews.com/Latifah/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.