Nikita Mirzani dan Keluarganya
Benarkah Lolly Alami Gangguan Kejiwaan Buntut Masalahnya dengan Nikita Mirzani? Ini Kata Polisi
Lolly memiliki trauma berlebih karena adanya masalah dengan Nikita Mirzani. Namun hal ini masih terus didalami.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi bicara mengenai pemindahan Laura Meizani atau Lolly, anak Nikita Mirzani ke RS Polri.
Pemindahan Lolly ke RS Polri diketahui untuk mendapat pendampingan kejiwaan.
Baca juga: Razman Nasution Sebut Lolly Lebih Nyaman di RS Polri Dibanding Rumah Aman
Namun apakah Lolly mengalami gangguan kejiwaan buntut masalahnya dengan Nikita Mirzani?
Nurma Dewi mengatakan, Lolly memiliki trauma berlebih karena adanya masalah dengan Nikita Mirzani. Namun hal ini masih terus didalami.
"Kita melihat dari kemarin, dari sebelumnya, LM ada psikis yang mungkin sedikit ada psikis, menangis, berteriak, itu yang kita lihat," kata Nurma Dewi, Senin (13/1/2025).
Nurma menegaskan belum bisa membeberkan kondisi psikis Lolly.
Sebab hal itu sudah masuk ke ranah berita acara pemanggilan (BAP).
"Nanti kita tanya di penyidik, karena yang berwenang juga kemarin penyidik," ujar Nurma.
Sejauh ini Nurma menambahkan kejiwaan Lolly masih terus didalami oleh pihak RS Polri.
Baca juga: Masih Memanas, Fitri Salhuteru Terus Senggol Nikita Mirzani: Sampai Dia Sadar
Lolly masih harus menjalani pengobatan.
"Ya yang jelas masih didalami, kemarin sudah kita lihat bersama untuk LM sudah ke RS Polri untuk pengobatan atau didalami lagi kejiwaannya," ucap Nurma.
Keputusan untuk memindahkan Lolly dari rumah aman ke RS Polri menurut Nurma adalah kesepakatan dengan beberapa pihak yang terlihat.
"Ya kemarin kan sudah kita rapatkan, kita gandeng stakeholder yang ada dari PPPA, semua yang ada di situ kita duduk bareng kita rapatkan itu terakhir kita mengambil keputusan untuk melihat psikis LM memang harus dipulihkan dulu, itu keputusan bersama," terang Nurma.
Belum diketahui pasti sampai kapan Lolly akan menjalani pendampingan kejiwaan di RS Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.