Obat-Obat Berbahaya Senilai Ratusan Miliar Dimusnahkan, BPOM Sebut Hasil Penertiban Barang Ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan barang bukti obat-obat ilegal senilai miliaran rupiah.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Semarang.
Petugas berhasil mengamankan 22 item barang bukti berupa 27 dus produk jadi, 6 bal plastik, 1 bal plastik kapsul, 106 rol kemasan, dan 44 plastik.
Estimasi nilai ekonomi temuan OBA ilegal ini sekitar Rp1,066 miliar.
“Temuan-temuan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BPOM berkolaborasi dengan Kepolisian, BIN, dan BAIS atas informasi yang kami terima bahwa ada aktivitas produksi dan peredaran produk OOT yang sering disalahgunakan dan OBA ilegal di Semarang dan Bandung,” tutup Taruna Ikrar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.